Langgam.id - Sejumlah penyandang disabilitas didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendatangi kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Senin (19/8/2019). Kedatangan mereka tak lain untuk mengadukan insiden pelarangan oleh penyandang disabilitas beberapa waktu lalu.
“Saya sudah menerima. Pertama, mereka secara fisik kurang sempura. Ada yang di atas kursi roda, tuna rungu, tunanetra. Mereka berharap kepada kita untuk bisa difasilitasi supaya bisa masuk ke Masjid Raya Sumbar,” kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit usai menggelar pertemuan dengan LBH dan penyandang disabilitas.
Nasrul sepakat jika Masjid Raya Sumbar memfasilitasi semua kalangan untuk bisa beribadah di dalam masjid. Sehingga, tidak ada lagi aksi pelarangan seperti beberapa kali yang pernah terjadi.
Pemprov Sumbar akan berusaha mencarikan solusi untuk penyandang disabilitas ini. Jumat pekan depan, ia akan segera menggelar pertemuan dengan pihak terkait. Antara lain, Gubernur Sumbar, Dinas Sosial, Dinas PUPR, dan pengurus Masjid Raya Sumbar sendiri.
“Kita akan cari solusinya. Insyaallah saya rapatkan. Kita berusaha agar semua jemaah bisa masuk ke dalam ruangan ibadah. Kita atur penempatannya nanti. Tuna rungu kita sediakan penterjemah. Kita bicarakan ke depan dan fasilitasi rekan-rekan disabilitas,” katanya.
“Semoga pak gubernur dan dinas terkait bisa memfasilitasi. Saya rasa tidak ada masalah. Cuma saya belum berani ambil keputusan, makanya saya rapatkan dulu dengan dinas terkait,” sambung Nasrul.
Sementara itu, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Padang Icun Sulhadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi sambutan baik Pemprov Sumbar atas keluhan yang ia sampaikan bersama-sama rekan-rekan difabel.
“Mudah-mudahan ini menjadi percepatan agar Masjid Raya Sumbar menjadi rumah ibadah bagi semua masyarakat,” katanya. (Rahmadi/RC)