Langgam.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial HL (50) di Kecamatan Silaut, Pesisir Selatan karena diduga melakukan pencabulan. Korban pencabulan itu merupakan bocah berusia 5 tahun.
"Penangkapan terhadap terduga tersangka tadi malam 26 Agustus 2021 di rumahnya oleh Tim Reskrim, sekarang tersangka sudah diamankan di Mapolsek," kata Kapolsek Lunang Silaut Iptu Impriadi, Jumat (27/8/2021).
Terungkapnya kasus itu berawal ketika korban mengadu kepada orang tua bahwa alat vitalnya sakit saat buang air. Korban lalu mengku bahwa dia cabuli oleh pelaku.
Baca juga: 3 Orang Hanyut Terseret Ombak di Pasir Jambak Padang, 1 Meninggal
Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Kini pelaku masih menjalanin pemeriksaan oleh penyidik.
"Diduga korban yang ada sekitar 3 orang namun masih kami dalami pemeriksaannya," ungkap Impriadi.
"Kami menghimbau agar orang tua dan masyarakat sekitar peduli dengan lingkungan anak-anak, berikan perhatian dalam bergaul mereka, dengan menjaga lingkungan berarti kita ikut mencegah perbuatan kejahatan terhadap anak," imbuhnya.