Polisi Periksa 10 Orang Terkait Surat Gubernur Sumbar Minta Uang, Termasuk Sekdaprov

surat gubernur minta uang

Mapolresta Padang. [dok. Polresta Padang]

Langgam.id – Polisi telah memeriksa sebanyak 10 orang dalam kasus surat Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi yang digunakan untuk meminta uang dalam penerbitan buku. Para saksi yang diperiksa ini termasuk Sekdaprov Sumbar, Han Sastri.

“Sudah sekitar sembilan sampai 10 orang saksi yang BB telah kami periksa. Mulai dari lima orang yang mengunakan surat, pihak Bappeda hingga Sekdaprov,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Senin (23/8/2021).

Menurut Rico, pemeriksaan terhadap Sekdaprov Sumbar dilakukan pada Minggu (22/8/2021) sore. Sebelumnya, yang bersangkutan sempat berhalangan lantaran ada agenda kegiatan di daerah.

“Jadi ada dua dari pemerintah daerah, Sekdaprov dan satu orang kepala bidang di Bappeda Sumbar,” jelasnya.

Baca juga: Wagub Sumbar Sebut Surat Bertandatangan Gubernur untuk Minta Uang Asli

Hasil pemeriksaan Sekdaprov, kata Rico, yang bersangkutan mengakui mengetahui surat tersebut. Hanya saja, soal tanda tangan tidak. Begitupun pemeriksaan salah seorang kelapa bidang, mengakui surat dikeluarkan oleh Bappeda.

“Mereka mengakui telah mengetahui surat itu. Tapi untuk tandatangan tidak,” ujarnya.

Dalam kasus surat ini, pihak kepolisian menyita sedikitnya tiga kardus berisikan surat gubernur yang rencananya akan dibagikan. Sebelumnya, surat digunakan oleh lima orang non pegawai Pemprov Sumbar.

Mereka berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36). Total uang yang telah masuk ke rekening pribadi salah seorang dari lima orang ini sebesar Rp170 juta.

Ratusan juta itu dari hasil 21 surat yang telah dibagikan sebelumnya ke kampus, rumah sakit, dealer kendaraan hingga pengusaha di Kota Padang. Rencana tiga kardus surat lainnya akan dibagikan ke wilayah Sumbar.

Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.

Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

PETI Kian Masif di Sumbar, Gubernur Ajak Forkopimda Bersatu Hentikan Tambang Ilegal
PETI Kian Masif di Sumbar, Gubernur Ajak Forkopimda Bersatu Hentikan Tambang Ilegal
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan