Langgam.id - Polisi akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana terkait dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pikir). Sebelumnya, status kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Ilham Maulana akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan akan dilakukan dalam minggu ini.
"Surat pemanggilan sudah dilayangkan, pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan kalau tidak salah dilakukan Senin atau Selasa," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Minggu (22/8/2021).
Rico menyebutkan pihaknya sampai saat ini masih melengkapi keterangan saksi-saksi yang mencapai ratusan orang. Apabila sudah lengkap, maka akan dilakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Dari kasus yang menjerat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Padang ini, Polisi telah meminta keterangan saksi ahli pidana hingga saksi ahli dari pemerintah daerah.
Sebelumnya, Ilham Maulana juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang meskipun sempat mangkir beberapa kali. Dan gelar perkara juga dilakukan di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir sebelumnya mengatakan, dana pokir ini diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos) covid-19. Namun dari laporan masyarakat, dana pokir ternyata diberikan tidak sesuai dengan aturan pemerintah.
Imran mengungkapkan dana pokir tersebut merupakan anggaran tahun 2020. Diduga, dalam temuan ini negara mengalami kerugian hingga ratusan juta.
"Kerugian negara ratusan juta. Kami klarifikasi, kami pastikan perbuatan itu terjadi apa tidak," tuturnya.