BK DPRD Solok Rekomendasikan Pemberhentian Dodi Hendra, Gerindra Siapkan Pengacara

Langgam.id-Sekretaris Gerindra Sumbar Evi Yandri

Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri. [foto: IG Evi Yandri]

Langgam.id – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok merekomendasikan agar memberhentikan Ketua DPRD Dodi Hendra. Terkait hal itu, Partai Gerindra siap mendampingi Dodi untuk menghadapinya.

Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri mengakui bahwa itu baru sebatas keputusan BK dan belum ada ketetapan DPRD maupun Gubernur Sumbar. Pihaknya bakal mendampingi Dodi dengan mempersiapkan pengacara.

Menurutnya, sesuai PP Nomor 12 tahun 2018, bahwa hasil proses putusan BK diumumkan. Kemudian diparipurnakan dan menjadi keputusan lembaga DPRD, baru dibawa ke gubernur dan mengembalikan kepada partai.

“Prosesnya masih panjang. Kemarin baru pembacaan putusan. Kita tidak mau berandai-andai. Saat ini ketua DPRD masih dijabat Dodi Hendra,” katanya di Padang, Sabtu (21/8/2021).

Evi Yandri mengatakan, bahwa partai menilai sampai saat ini Dodi Hendra belum ada melakukan pelanggaran aturan apapun. Seorang ketua dapat diberhentikan kalau ada peraturan yang dilanggar atau ada kode etik yang dilanggarnya.

Selain itu, katanya, Gerindra akan fasilitasi Dodi Hendra serta menyediakan penasehat hukum untuk mendampingi menghadapi rekomendasi BK yang memberhentikannya sebagai ketua DPRD.

Baca juga: Paripurna Ricuh dan Diwarnai Lempar Asbak, Ini Kata Ketua DPRD Solok

Diketahui, alasan BK memberhentikan ketua DPRD karena dinilai arogan. Menurut Evi Yandri, anggota dewan atau pimpinan dewan diberhentikan jika ada pelanggaran kode etik. Namun pada tata tertib tidak diatur arogan itu seperti apa.

“Bagaimana mengukur arogan tersebut. Bisa saja ini karena ketidaksenangan seseorang kemudian menghasut yang lain sehingga sampai kepada mosi tidak percaya,” tuturnya.

Ia menambahkan, pada kejadian penetapan RPJMD yang terjadi kisruh, sudah menjadi bukti siapa pihak yang arogan. Bahkan yang memosi tidak percaya yang dinilai arogan yang rusuh, lempar asbak, membalikkan meja.

“Nah, BK adalah hakim dalam permasalahan ini. Pengadilannya DPRD. Bagaimana bisa jadi bukti kalau mereka juga termasuk pihak yang memosi tidak percaya,” ucapnya.

Baca Juga

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa
Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf, Fraksi Gerindra Setujui Penghentian Tunjangan Anggota DPR
Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam kasus "glamping maut" yang menewaskan Cindy Desta Nanda (28) saat bulan madu bersama suaminya,
Polisi Mulai Selidiki Unsur Pidana di Kasus ‘Glamping Maut’: Kami Tegak Lurus
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Masyarakat di sekitar Gunung Talang dan pengunjung atau wisatawan diimbau untuk tidak mendekati dan bermalam di sekitar kawah Gunung Talang
Aktivitas Gempa di Gunung Talang Turun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Cindy Desta Nanda (28), korban meninggal diduga akibat keracunan karbon monoksida saat glamping di Alahan Panjang, Kabupaten Solok,
Suami Hadiri Pemakaman Istri, Keluarga Ungkap Penyebab Gilang Kritis saat Glamping di Alahan Panjang
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas konektivitas digital dan meningkatkan
Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok: Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar