Langgam.id - Sebanyak 82 warga binaan di Lapas Kelas III Talu, Kabupaten Pasaman Barat mendapatkan remisi di moment HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76. Tiga orang yang dapat remisi itu langsung bebas.
Pemberian remisi tersebut dilakukan secara simbolis di lingkungan Lapas Talu, yang dihadiri oleh Camat dan Kapolsek Talamau, dan KUA setempat, Selasa (17/08/2021) pagi. Kegiatan pemberian remisi tersebut dilakukan secara terbatas dan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 ketat.
Kalapas Kelas III Talu Donni Isa Dermawan mengatakan, dari total 120 warga binaan di Lapas Talu, 82 dua diantaranya mendapatkan remisi pasca melalui sejumlah tahapan, termasuk penilaian kelakuan warga binaan.
Baca juga: 93 Napi di Rutan Padang Panjang Terima Remisi, Ada yang Langsung Bebas
Warga binaan tersebut mendapatkan remisi berbeda-beda, remisi satu bulan diberikan kepada 34 orang, remisi dua bulan kepada 25 orang, dan remisi 3 bulan untuk 23 warga binaan.
"Dari 82 orang yang mendapatkan remisi, 81 laki-laki, satu perempuan dan tiga di antaranya langsung bebas," ujarnya.
Donni menambahkan, secara kuantitas Lapas Kelas III Talu masih mengalami over kapasitas. Lapas yang berkapasitas 44 warga binaan itu selama ini ditempati 120 warga binaan. Kondisi tersebut masih bisa diatasi berkat karjasama semua pihak.
Remisi membuat warga binaan menjadi sangat bahagia, karena masa tahanan mereka dikurangi. Kegiatan ini juga bagian remisi visual serentak se-Indonesia yang diberikan oleh menteri Hukum dan HAM RI dan Dirtjen Hukum dan Ham RI.
"Kita berharap, warga binaan yang mendapatkan remisi bisa kembali ke masyarakat dan melanjutkan kehidupan lebih baik," sebutnya. (Ian)