Anggota DPRD Kritik Pengadaan Mobil Dinas Baru Gubernur dan Wagub Sumbar

Mobil Dinas Baru Gubernur

Gubernur Mahyeldi dan mobil dinasnya. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Nofrizon mengkritik pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.

Menurutnya pengadaan mobil dinas baru di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat. Selain itu, mobil dinas baru juga dinilai bukan kebutuhan yang mendesak.

"Kurang elok rasanya kondisi sekarang ini melakukan pengadaan mobil dinas. Sangat tidak layak, kecuali tidak ada mobil lagi. Apakah selevel gubernur kekurangan mobil dinas? itu tidak masuk akal," katanya di Padang, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Proyek Tol Padang-Pekanbaru Ditangguhkan, Ini Tanggapan Gubernur Mahyeldi

Dia menyebut, mobil dinas yang tersedia di rumah dinas gubernur lebih dari satu. Tidak cuma satu. Dia sangat menyayangkan Gubernur dan Wakil Gubernur membeli mobil dinas di kondisi seperti ini.

Jika ada kerusakan, kata dia, harusnya mobil dinas itu diperbaiki. Apapun alasannya pengadaan mobil dinas itu menurutnya tidak bisa diterima.

"Seharusnya Gubernur bisa melakukan refocusing anggaran tersebut untuk penanganan Covid-19. Pemerintah terendah wali nagari saja dia mau merefocusing, memberi bansos untuk masyarakat," ujarnya.

Menanggapi, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan pengadaan mobil dinas baru sudah dianggarkan. Ia mengungkapkan alasannya membeli mobil baru karena mobil yang lama sudah tidak bisa digunakan lagi karena remnya blong. Bahkan anggaran untuk mobil barunya lebih murah dari yang dianggarkan.

"Ya kan memang sudah dianggarkan. Bahkan saya lebih murah lagi, yang dianggarkan Rp1,4 miliar, saya beli di bawah itu," katanya.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga