Tingkat Keterisian Rumah Sakit di Sumbar di Atas 80 Persen

BOR sumbar

Ilustrasi: ruang rawat inap di rumah sakit [Pixabay]

Langgam.id – Kementerian Kesehatan mencatat, berdasarkan data per 12 Agustus 2021 Sumatra Barat (Sumbar) menjadi salah satu provinsi dengan Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur ICU tertinggi di Indonesia yakni di atas 80 persen.

“BOR Intensive Care Unit (ICU) di 6 provinsi ini masih lebih dari 80 persen. Yaitu Bali, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Riau,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan resminya, Sabtu (14/8/2021).

Angka ini mendekati ambang batas aman BOR RS yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebesar 60-80 persen.

Sedangkan untuk BOR isolasi, katanya, sudah tidak ada lagi provinsi yang mencatat keterisian tempat tidur isolasi di atas 80 persen.

Baca juga: Tingkat Keterisian Rumah Sakit di Sumbar Hampir Menyentuk Angka 80 Persen

Ia mengingatkan, pasien yang dapat menjalani isolasi mandiri hanya yang tidak bergejala atau memiliki gejala ringan tanpa sesak.

“Penurunan kasus dan penurunan jumlah orang yang masuk rumah sakit adalah merupakan tanda yang positif. Kita berharap upaya testing, tracing, vaksinasi dan prokes dapat terus dipertahankan,” ujarnya.

“Pemerintah Indonesia juga terus mengupayakan tracing ditingkatkan dengan memperbaiki sistem aplikasi pencatatan dan pelaporan. Diharapkan semua daerah dapat meningkatkan dan mempertahankan testing terutama untuk kasus-kasus suspek dan kontak erat yang ditemukan,” sambung Nadia.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI