Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memutuskan kembali melakukan penyekatan di daerah yang berbatasan langsung dengan Sumatra Barat (Sumbar). Penyekatan juga dilakukan di perbatasan Riau dengan Sumatra Utara (Sumut) dan Jambi.
"Kami sudah buat kesimpulan untuk melakukan penyekatan-penyekatan kembali di daerah perbatasan provinsi, antara dengan Sumbar, Sumut dan juga dengan Jambi," kata Gubernur Riau Syamsuar seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Riau, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Tekan Kasus Covid-19, Gubernur Sumbar Minta Tingkatkan Testing dan Tracing
Dia mengatakan, penyekatan itu dilakukan untuk mengurangi mobilisasi orang masuk Riau. Sebab kasus positif Covid-19 di Riau diduga bersumber dari warga provinsi tetangga yang masuk ke Riau.
"Beberapa hari ini kita melihat ada tren kasus terdapat warga yang datang dari provinsi lain, dan jumlah kasus positifnya juga meningkat," ujarnya.
Menurut Syamsuar, pendatang dari Sumbar dan Sumut merupakan menyumbang kasus positif di daerah itu. Pendatang dari daerah itu kebanyakan datang lewat jalur darat karena tidak ada pintu masuk melalui transportasi udara.
Dia menyerahkan pemberlakukan itu kepada kepala daerah yang berbatasan langsung dengan Sumbar, Sumut dan Jambi. Menurutnya, saat ini sudah ada kepala daerah yang memberlakuan penyekatan tersebut.
"Tadi sudah disepakati, dan masing-masing bupati yang daerahnya di perbatasan provinsi sudah siap untuk melaksanakan penyekatan, dan bahkan sudah ada bupati yang melaksanakan," ucap Syamsuar.