Kemenag Hentikan Penerbitan Kartu Nikah Fisik, Ganti Digital

kartu nikah digital

Ilustrasi kartu nikah digital [Kemenag]

Langgam.id - Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan penerbitan kartu nikah fisik mulai Agustus 2021. Sebagai gantinya, Kemenag meluncurkan kartu nikah digital yang mulai dirilis pada akhir Mei 2021.

“Kami di Kementerian Agama memutuskan untuk menghentikan penerbitan kartu nikah fisik per Agustus 2021 ini. Sebagai gantinya telah meluncurkan kartu nikah digital pada akhir Mei lalu,” kata Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam, Jajang Ridwan dalam keterangannya dikutip, Selasa (10/8/2021).

Ia mengatakan, mulai Agustus 2021 Kemenag tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Sementara kartu nikah fisik yang tersisa akan kita habiskan.

Baca juga: Kemenag Akan Luncurkan Kartu Nikah Digital, Ini Manfaatnya

Untuk cara mendapatkan kartu nikah ini, pasangan calon pengantin harus mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web. Mereka juga harus mengisi data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon, dan alamat email yang masih aktif.

Jajang menjelaskan, setelah pasangan pengantin selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan melalui Simkah (sementara masih melalui email), dalam bentuk tautan atau ‘link’.

Ia menambahkan, kartu ini tidak hanya dimiliki oleh pasangan yang baru nikah, melainkan juga diperuntukkan bagi pasangan yang sudah lama menikah. Proses pengurusannya pun tidak membutuhkan banyak syarat administrasi.

Tahapan pengajuan bagi pasangan lama meliputi:

1. Datang ke Kantor Urusan Agama tempat menikah.
2. Data pernikahan dimasukkan ke dalam web Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
3. Kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.

Baca Juga

Menteri Agama Akan Bentuk Lembaga Pengelola Dana Umat
Menteri Agama Akan Bentuk Lembaga Pengelola Dana Umat
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Pemkab Dharmasraya bakal menggelar Salat Idul Adha 1444 Hijriyah di Masjid Agung Dharmasraya yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera.
Kemenag Optimalkan Layanan Masjid Ramah Pemudik hingga Puncak Arus Balik Lebaran
Langgam.id-Masjidil Haram
Kemenag Catat 183.284 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025
Pemkab Dharmasraya bakal menggelar Salat Idul Adha 1444 Hijriyah di Masjid Agung Dharmasraya yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera.
Kemenag Siapkan 6.291 Posko Masjid di Jalur Mudik
UIN Imam Bonjol Padang membuka kesempatan bagi mahasiswa berprestasi untuk meraih beasiswa. Beasiswa ini merupakan kerja sama
Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit, Ini Syaratnya