Langgam.id - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.
Hal ini disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021) malam.
Kota Padang kembali menjadi satu-satunya daerah di Sumtra Barat (Sumbar) yang masuk daftar perpanjangan PPKM level 4 tersebut.
Baca juga: Hari Terakhir PPKM Level 4, Begini Kondisi Penyebaran Covid-19 di Padang
"Terjadi tren penuruna, walaupun masih dinamis. Meski begitu ada 45 kabupaten/kota yang akan diperpanjang karena memiliki resiko tinggi di luar Jawa-Bali," kata Airlangga.
Selain itu, kata Airlangga, sebanyak 215 kabupetan/kota di luar Jawa-Bali juga memperpanjang PPKM level 3. Empat provinsi di luar Jawa-Bali juga tercatat memiliki kasus aktif terbesar per 9 Agustus 2021.
Di antaranya, Sumatra Utara 25.065 kasus, Kalimantan Timur 20.116 kasus, Sumatra Barat 14.428 kasus, dan Riau 13.448 kasus.