Mantan Direktur LBH Padang Era Purnama Sari Raih SK Trimurti Award

Mantan Direktur LBH Padang Era Purnama Sari Raih SK Trimurti Award

Era Purnama Sari. (Foto. Dok Era)

Langgam.id - Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Era Purnama Sari meraih Anugerah SK Trimurti Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Penghargaan tersebut diserahkan dalam peringatan ulang tahun ke-27 organisasi jurnalis itu secara virtual, Sabtu (7/8/2021) malam.

SK Trimurti Award merupakan penghargaan AJI untuk perempuan yang menunjukkan dedikasi perjuangannya terhadap isu hak asasi manusia, demokrasi, termasuk kebebasan berekspresi. AJI memberikan penghargaan itu tiap tahun secara rutin sejak 2008.

Pada tahun ini, Dewan Juri SK Trimurti Award 2021 terdiri dari: Abdul Manan, Ketua Majelis Etik Nasional AJI Indonesia; Ni Nengah Budawati, Pendiri LBH Bali Women Crisis Centre; Siti Mazuma, Direktur LBH Apik Jakarta.

Dewan juri menilai Era memiliki reputasi baik dan rekam jejak yang kuat dalam advokasi hak asasi manusia di Indonesia. Juri menilai, semangat dan keberanian mantan direktur LBH Padang itu di atas rata-rata.

Dedikasi Era dinilai makin kuat, karena dalam kondisi sakit dalam beberapa waktu terakhir tetap terlibat dalam advokasi soal kebebasan berekspresi dan menyuarakan perlindungan perempuan melalui kampanye pengesahan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Era Purnama Sari layak menerima penghargaan ini karena konsistensi, kegigihan dan keberaniannya dalam memperjuangkan hak asasi manusia. Tekanan dan intimidasi juga tak menyurutkannya, yang ia tunjukkan misalnya saat membela petani Jambi yang dikriminaliasi pada 2019 lalu," tulis dewan juri dalam pertimbangannya.

Intimidasi

Era mendapatkan intimidasi dari massa saat menjadi pembela petani Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang diadili karena terlibat konflik lahan dengan PT Wira Karya Sakti, anak perusahaan Sinarmas Group, di Pengadilan Negeri Jambi, 2019 lalu.

Baca Juga: Mantan Direktur LBH Padang Diintimidasi di Jambi, Aktivis Perempuan Sumbar Gelar Aksi Solidaritas

Ia akhirnya dievakuasi untuk menghindari amukan massa. Era juga diserang secara personal dengan tudingan perselingkuhan, sesuatu yang tak dilakukannya. Pada Agustus 2020, ia didiagnosa mengidap kanker payudara sehingga harus dioperasi dan menjalani kemoterapi.

Dalam kondisi sakit itu, tak menyurutkan semangat Era dalam sejumlah advokasi. "Penghargaan ini diharapkan menginspirasi yang lain untuk memiliki semangat luar biasa dan tak kenal takut dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan," tulis Dewan Juri dalam pertimbangannya.

Era sendiri dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. "Apa yang saya lakukan belum apa-apa. Banyak pejuang di luar sana yang lebih berkontribusi dari saya. Di lingkaran YLBHI saja, ada ratusan pengabdi bantuan hukum yang memperjuangkan hak asasi manusia," tuturnya.

Penghargaan tersebut menurut Era, menjadi pengingat moral dan suntikan energi, agar ia tetap tetap dalam komitmen perjuangan HAM.

Penghargaan tersebut melalui proses cukup panjang. Anggota AJI dan publik memberi masukan sejak Juli lalu, ada 21 nominasi yang masuk ke panitia. Salah satu yang mengusulkan nama Era sebagai peraih penghargaan adalah AJI Padang.

Panitia dan Dewan Juri kemudian melakukan pengecekan terhadap rekam jejak dan integritas calon yang diajukan. Juri menguji karya atau tindakan yang dilakukan, serta menakar risiko yang dihadapi atas aktivitasnya tersebut. Akumulasi dari informasi itulah yang menjadi pertimbangan Dewan Juri dalam memilih pemenang penghargaan ini.

Anugerah ini sekaligus untuk mengenang pahlawan nasional perempuan yang juga jurnalis perempuan ternama, Soerastri Karma (SK) Trimurti. Dalam peringatan ulang tahun tersebut, AJI juga memberi penghargaan Udin Award dan Tasrif Award, Pada tahun ini, Udin Award diraih oleh Jurnalis Tempo Nur Hadi yang jadi korban kekerasan saat meliput di Surabaya. Sementara, Tasrif Award diberikan pada 57 pegawai KPK yang tak lulus TWK serta Komunitas Lapor Covid-19. (*/SS)

Baca Juga

LBH Padang mengkritik keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menutup akses publik terhadap informasi pemulihan kontaminasi abu batubara
LBH Padang Kritik KIP yang Tutup Informasi Pemulihan Abu Batubara PLTU Ombilin
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) merilis hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
Ayah Afif Yakin Anaknya Meninggal Sebelum Jatuh ke Sungai
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Hentikan Impunitas dan Intimidasi Terhadap Jurnalis: AJI Jakarta dan LBH Pers Tuntut Perlindungan Hak Pers
Hentikan Impunitas dan Intimidasi Terhadap Jurnalis: AJI Jakarta dan LBH Pers Tuntut Perlindungan Hak Pers
Koalisi Advokat Anti Penyiksaan melaporkan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian terkait kematian bocah 13 tahun,
Kematian AM Diduga Disiksa Oknum Polisi, Koalisi Advokat Lapor ke Propam Polda Sumbar
LBH Padang memberikan tanggapannya terkait konferensi pers yang dilakukan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono atas meninggalnya AM,
Tanggapi Pernyataan Kapolda Soal Kematian AM, LBH: Berhenti Lindungi Pelaku, Proses Mereka Semua