Mantan Direktur LBH Padang Era Purnama Sari Raih SK Trimurti Award

Mantan Direktur LBH Padang Era Purnama Sari Raih SK Trimurti Award

Era Purnama Sari. (Foto. Dok Era)

Langgam.id – Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Era Purnama Sari meraih Anugerah SK Trimurti Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Penghargaan tersebut diserahkan dalam peringatan ulang tahun ke-27 organisasi jurnalis itu secara virtual, Sabtu (7/8/2021) malam.

SK Trimurti Award merupakan penghargaan AJI untuk perempuan yang menunjukkan dedikasi perjuangannya terhadap isu hak asasi manusia, demokrasi, termasuk kebebasan berekspresi. AJI memberikan penghargaan itu tiap tahun secara rutin sejak 2008.

Pada tahun ini, Dewan Juri SK Trimurti Award 2021 terdiri dari: Abdul Manan, Ketua Majelis Etik Nasional AJI Indonesia; Ni Nengah Budawati, Pendiri LBH Bali Women Crisis Centre; Siti Mazuma, Direktur LBH Apik Jakarta.

Dewan juri menilai Era memiliki reputasi baik dan rekam jejak yang kuat dalam advokasi hak asasi manusia di Indonesia. Juri menilai, semangat dan keberanian mantan direktur LBH Padang itu di atas rata-rata.

Dedikasi Era dinilai makin kuat, karena dalam kondisi sakit dalam beberapa waktu terakhir tetap terlibat dalam advokasi soal kebebasan berekspresi dan menyuarakan perlindungan perempuan melalui kampanye pengesahan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

“Era Purnama Sari layak menerima penghargaan ini karena konsistensi, kegigihan dan keberaniannya dalam memperjuangkan hak asasi manusia. Tekanan dan intimidasi juga tak menyurutkannya, yang ia tunjukkan misalnya saat membela petani Jambi yang dikriminaliasi pada 2019 lalu,” tulis dewan juri dalam pertimbangannya.

Intimidasi

Era mendapatkan intimidasi dari massa saat menjadi pembela petani Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang diadili karena terlibat konflik lahan dengan PT Wira Karya Sakti, anak perusahaan Sinarmas Group, di Pengadilan Negeri Jambi, 2019 lalu.

Baca Juga: Mantan Direktur LBH Padang Diintimidasi di Jambi, Aktivis Perempuan Sumbar Gelar Aksi Solidaritas

Ia akhirnya dievakuasi untuk menghindari amukan massa. Era juga diserang secara personal dengan tudingan perselingkuhan, sesuatu yang tak dilakukannya. Pada Agustus 2020, ia didiagnosa mengidap kanker payudara sehingga harus dioperasi dan menjalani kemoterapi.

Dalam kondisi sakit itu, tak menyurutkan semangat Era dalam sejumlah advokasi. “Penghargaan ini diharapkan menginspirasi yang lain untuk memiliki semangat luar biasa dan tak kenal takut dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan,” tulis Dewan Juri dalam pertimbangannya.

Era sendiri dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. “Apa yang saya lakukan belum apa-apa. Banyak pejuang di luar sana yang lebih berkontribusi dari saya. Di lingkaran YLBHI saja, ada ratusan pengabdi bantuan hukum yang memperjuangkan hak asasi manusia,” tuturnya.

Penghargaan tersebut menurut Era, menjadi pengingat moral dan suntikan energi, agar ia tetap tetap dalam komitmen perjuangan HAM.

Penghargaan tersebut melalui proses cukup panjang. Anggota AJI dan publik memberi masukan sejak Juli lalu, ada 21 nominasi yang masuk ke panitia. Salah satu yang mengusulkan nama Era sebagai peraih penghargaan adalah AJI Padang.

Panitia dan Dewan Juri kemudian melakukan pengecekan terhadap rekam jejak dan integritas calon yang diajukan. Juri menguji karya atau tindakan yang dilakukan, serta menakar risiko yang dihadapi atas aktivitasnya tersebut. Akumulasi dari informasi itulah yang menjadi pertimbangan Dewan Juri dalam memilih pemenang penghargaan ini.

Anugerah ini sekaligus untuk mengenang pahlawan nasional perempuan yang juga jurnalis perempuan ternama, Soerastri Karma (SK) Trimurti. Dalam peringatan ulang tahun tersebut, AJI juga memberi penghargaan Udin Award dan Tasrif Award, Pada tahun ini, Udin Award diraih oleh Jurnalis Tempo Nur Hadi yang jadi korban kekerasan saat meliput di Surabaya. Sementara, Tasrif Award diberikan pada 57 pegawai KPK yang tak lulus TWK serta Komunitas Lapor Covid-19. (*/SS)

Baca Juga

Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Perwakilah kuasa hukum korban banjir Sumatra di PTUN Jakarta. (Foto LBH Padang)
Korban Banjir Sumbar hingga Aceh Gugat Negara, Tuntut Pemulihan dan Audit Lingkungan
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Climate Fest Vol. 2: Voice of the Earth Sumatera: Rakyat Sebagai Penggerak Perubahan dalam Krisis Iklim
Climate Fest Vol. 2: Voice of the Earth Sumatera: Rakyat Sebagai Penggerak Perubahan dalam Krisis Iklim
Ugal-ugalan Tata Kelola Proyek Energi di Sumatera Barat
Ugal-ugalan Tata Kelola Proyek Energi di Sumatera Barat