Revisi Perda AKB Masih Tunggu Evaluasi Kemenkumham Sumbar

petugas ppkm

Razia protokol kesehatan di Padang. [dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) masih terus didorong. Revisi Perda ini sebelumnya merupakan usulan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).

Menurut Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Perda AKB masih dievaluasi oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar.

"Kemarin pak gubernur secara resmi menyampaikan, Perda tersebut dalam evaluasi Kanwil Kemenkumham Sumbar," kata Supardi usai rapat koordinasi covid-19 di Polda Sumbar, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Sumbar Dinilai Daerah Paling Tidak Patuh Prokes, Ini Respon Gubernur

Supardi mengungkapkan, setelah evaluasi selesai maka gubernur akan menyampaikan terkait revisi. Selanjutnya, rencana revisi itu akan dibahas bersama DPRD.

"Selesai itu nanti baru disampaikan pak gubernur ke DPRD untuk dibahas secara bersama-sama," jelasnya.

Ia menyebutkan Perda AKB ini sangat perlu direvisi. Hal tersebut untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam hal protokol kesehatan.

Apalagi, kata Supardi, Satgas Covid-19 mengumumkan Sumbar masuk tiga daerah paling rendah menerapkan protokol kesehatan. Namun klaim Satgas Covid-19 ini perlu kajian.

"Mungkin kita coba kajian dalam. Makanya Perda tadi itu penting perlu direvisi. Untuk dalam rangka disiplin protokol kesehatan," ujarnya.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pihaknya masih menunggu usulan revisi Perda AKB disahkan. Sehingga, dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Saya menunggu itu. Saya memberikan ekpose ketika itu di DPRD memastikan. Bahwa penegakan hukum segini, kenapa angka covid-19 masih naik terus, ada apa saya bilang," kata Toni.

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
18 Tuntutan Bemsi Sumbar saat Demo DPRD Sumbar