Revisi Perda AKB Masih Tunggu Evaluasi Kemenkumham Sumbar

petugas ppkm

Razia protokol kesehatan di Padang. [dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id – Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) masih terus didorong. Revisi Perda ini sebelumnya merupakan usulan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).

Menurut Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Perda AKB masih dievaluasi oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar.

“Kemarin pak gubernur secara resmi menyampaikan, Perda tersebut dalam evaluasi Kanwil Kemenkumham Sumbar,” kata Supardi usai rapat koordinasi covid-19 di Polda Sumbar, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Sumbar Dinilai Daerah Paling Tidak Patuh Prokes, Ini Respon Gubernur

Supardi mengungkapkan, setelah evaluasi selesai maka gubernur akan menyampaikan terkait revisi. Selanjutnya, rencana revisi itu akan dibahas bersama DPRD.

“Selesai itu nanti baru disampaikan pak gubernur ke DPRD untuk dibahas secara bersama-sama,” jelasnya.

Ia menyebutkan Perda AKB ini sangat perlu direvisi. Hal tersebut untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam hal protokol kesehatan.

Apalagi, kata Supardi, Satgas Covid-19 mengumumkan Sumbar masuk tiga daerah paling rendah menerapkan protokol kesehatan. Namun klaim Satgas Covid-19 ini perlu kajian.

“Mungkin kita coba kajian dalam. Makanya Perda tadi itu penting perlu direvisi. Untuk dalam rangka disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pihaknya masih menunggu usulan revisi Perda AKB disahkan. Sehingga, dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Saya menunggu itu. Saya memberikan ekpose ketika itu di DPRD memastikan. Bahwa penegakan hukum segini, kenapa angka covid-19 masih naik terus, ada apa saya bilang,” kata Toni.

Baca Juga

Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Wakapolda Sumbar: Negara akan Dampingi Warga Agam Korban Penyekapan di Myanmar
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang