Alur Kasus Dugaan Penggelapan Dana Pesantren yang Menyeret Wali Nagari di Padang Pariaman

penggelapan motor ojek pessel

Ilustrasi tahanan. [pixabay.com]

Langgam.id – Salah seorang Wali Nagari di V Koto Kampung Dalam, Padang Pariaman berinisial R ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana pembangunan pesantren. Dia ditahan di Mapolres Padang Pariaman sejak Senin (2/8/2021).

Dia terlibat kasus penggelapan dana Yayasan Arizal Aziz sebesar Rp72 Juta dalam pembelian tanah.

Kapolsek V Koto Kampung Dalam, AKP Kasman menyebutkan, pembelian tanah ini direncanakan sebagai proses pembangunan pondok pesantren. Kemudian, tersangka ketika itu sebagai sekretaris yayasan diberikan paskot sebesar Rp500 juta.

“Selanjutnya, dibeli tanah, tapi tanahnya tidak jelas titik terangnya sampai bertahun. Ketika diminta pertanggungjawaban, tersangka terus memberikan janji-janji,” kata Kasman kepada langgam.id, Rabu (4/8/2021).

“Seperti tanah dibeli, tapi sertifikat tidak bisa ditampilkan tersangka. Pencairan sekian puluh juta, ada yang dipalsukan tanda tangan, orang menerima uang dipalsukan,” sambungnya.

Baca juga: Gelapkan Dana Pesantren, Wali Nagari di Padang Pariaman Ditahan Polisi

Pada tanggal 5 Maret 2021, kasus ini sempat dilakukan mediasi yang terdiri dari dewan pembina yayasan. Namun tersangka tidak memberikan respons, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Tanggal 30 Maret 2021, membuat laporan ketua yayasan. Dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, kemudian dilakukan gelar perkara sehingga naik ke penyidikan,” jelasnya.

Setelah cukup bukti, kata dia, dilakukan pemanggilan yang bersangkutan dalam status tersangka. Selanjutnya, dilakukan penahan badan terhadap tersangka.

“Tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman kurungan empat tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga

Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah
Normalisasi SPAM, Padang Pariaman Dapat Kucuran Awal Rp204 Miliar dari Kementerian PU
BNPB mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) yang berlokasi di Nagari Anduring, Kecamatan Asam Pulau, Kabupaten Padang Pariaman.
BNPB Percepat Pembangunan 34 Huntara di Padang Pariaman
Pembangunan Jembatan Rajang di Korong Sipisang–Sipinang, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, akan dimulai pada Januari hingga
Jembatan Rajang Sipinang Putus, Bupati Padang Pariaman Pastikan Dibangun Kembali Januari Ini
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD melaporkan 15 nagari di tujuh kecamatan di Kabupaten  Padang Pariaman kembali terendam banjir
Padang Pariaman Kantongi Bantuan Rp133 Miliar untuk SPAM Pascabencana
Masyarakat terdampak banjir Padang Pariaman di tempat pengungsian sementara.
Banjir Padang Pariaman, 250 Jiwa Mengungsi