Langgam.id - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang sudah menyiapkan surat keputusan (SK) calon wakil wali kota (wawako) Padang sisa masa jabatan 2019-2024. Ada dua nama yang telah disiapkan.
Sekretaris Majelis Pertimbangan DPD PKS Kota Padang Gufron mengatakan, PKS punya dua nama kadernya yang dicalonkan yaitu Mulyadi Muslim dan Muharlion. Saat ini kedua nama tersebut sudah ada SK-nya dari pimpinan partai di pusat.
"Banyak yang bertanya kenapa penunjukan calon wakil wali kota ini lama sekali, justru sejak awal PKS sudah siap, sudah ada keputusannya dari Presiden PKS," katanya, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: PKS Tunjuk 2 Nama Diajukan Sebagai Calon Wawako Padang
Dia mengatakan, hingga saat ini, sudah sekitar empat bulan sejak Hendri Septa dilantik sebagai Wali Kota Padang tanpa adanya wawako. Sejak awal PKS menurutnya, sudah menyiapkan dua nama tersebut.
Hal itu menurutnya bukti kesiapan dan keseriusan PKS untuk melanjutkan pembangunan di Kota Padang. Sementara nama calon wawako dari PAN yang merupakan koalisi PKS di Pilkada 2018, sampai saat ini belum juga ada diputuskan.
"Itu yang berulang-ulang saya tekankan, sampai saat ini PAN belum memutuskan siapa calon, baru mengapung-ngapungkan nama saja, sudah ada tidak SK-nya? Kalau PKS sudah ada SK-nya dan sudah siap," katanya.
Meski PKS menetapkan dua nama, pihaknya bisa segera mengerucutkan menjadi satu nama kalau memang dari PAN juga sudah ada calonnya. Bahkan pengerucutan menjadi satu nama bisa dilakukan segera dalam waktu singkat.
Baca juga: Bukan Asnawi Bahar, Ini 2 Sosok Calon Wawako Padang yang Diusung PAN
Namun sampai sekarang ungkapnya, PAN belum menetapkan calonnya. Selain itu, pengurus PAN Padang menurutnya juga belum mau berkomunikasi dengan DPD PKS Kota Padang. PAN belum membuka diri menyiapkan waktunya untuk mendiskusikan.
"Sampai sekarang komunikasi dengan PAN Padang belum terjadi. Sampai hari ini, Wali Kota yang juga Ketua DPD PAN belum membuka diri menyiapkan waktunya, kalau kita sudah siap kapan, ayo kita diskusikan," katanya.
Belum Dikirim ke DPRD
Gufron mengatakan, saat ini nama yang diajukan menjadi calon wawako belum dikirim ke DPRD Padang. Hal ini karena untuk memasukan nama calon, harus berdasarkan kesepakatan PKS dan PAN.
"Kita juga terus mengkomunikasikan dengan DPW dan DPP PKS soal ini agar penunjukan wakil wali kota bisa diputuskan," bebernya.
Sebagaimana diketahui, Hendri Septa dilantik menjadi Wali Kota Padang sejak 7 April 2021 lalu untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Hingga saat Hendri tidak didampingi oleh wakil wali kota.
PKS mengajukan dua nama menjadi calon wawako yaitu Mulyadi Muslim dan Muharlion. Sementara PAN mengajukan Ekos Albar dan Amril Amin.