Langgam.id - Sejak pandemi Covid-19 melanda, penumpang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang terletak di Kabupaten Padang Pariaman itu turun. Hal ini praktis membuat pendapatan dari pengelolaan bandara juga ikut turun.
Untuk itu, PT. Angkasa Pura II yang mengelola BIM mengajukan permohonan pengurangan pajak bumi dan bangunan pada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Eksekutif General Manajer PT Angkasa Pura II Yos Suwagiyono menemui Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur untuk keperluan itu. Keduanya beraudiensi di ruangan bupati pada Selasa (27/7/2021).
"Berkurangnya jumlah penumpang dan kurangnya jumlah penerbangan akibat pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap pemasukan kami. Tujuan kami ke sini agar dapat diberikan penurunan PBB oleh pemerintah daerah, sehingga ini juga menjadi keringanan bagi kami," kata Yos, sebagaimana dirilis situs resmi Pemkab.
Baca Juga: Protokol Covid-19 Batalkan Sejumlah Calon Penumpang Berangkat dari Bandara Minangkabau
Menanggapi hal tersebut, Suhatri Bur mengatakan akan menindaklanjuti dan mencari jalan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan.
“Kami akan menindaklanjuti dan mengevaluasi permasalahan tersebut. Nanti juga akan menentukan langkah terhadap permasalahan yang terjadi, semoga ini dapat segera terselesaikan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui Bandara Minangkabau yang terletak di Ketaping, secara adminstratif berada dalam wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Hal ini membuat sejumlah urusan administratif dan perpajakan bandara menjadi kewenangan Pemkab Padang Pariaman. (*/SS)