Hari Anak Nasional: 1.020 Anak Dapat Remisi, 19 Langsung Bebas

hari anak nasional

Ilustrasi penjara [canva]

Langgam.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) memberikan Remisi Anak Nasional (RAN) Tahun 2021 kepada 1020 anak.

"Dari jumlah 1001 Anak yang terdata mendapatkan RAN I atau pengurangan sebagian dan 19 Anak mendapatkan RAN II atau langsung bebas," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, dilansir dari Tempo.co, Jumat (23/7/2021).

Reynhard merinci, dari 1001 anak itu sebanyak 751 anak mendapat remisi 1 bulan, 129 anak mengantongi remisi 2 bulan, 116 anak diberikan remisi 3 bulan, dan 5 anak mendapat remisi 5 bulan.

Sementara dari 19 anak penerima RAN II, 16 anak mendapat remisi 1 bulan dan 3 anak mendapat remisi 3 bulan. Penerima RAN tersebut tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Dikatakannya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatra Selatan dan Jawa Barat menyumbang penerima RAN terbanyak sejumlah 70 anak per wilayah.

Disusul Kanwil Kemenkumham Riau dan Jawa Timur masing-masing sebanyak 66 anak, dan Kanwil Kemenkumham Lampung sebanyak 65 anak.

“Kami berharap remisi ini dapat memotivasi anak untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Meski mereka terbatas di dalam LPKA, mereka tetap mendapatkan hak-haknya sebagai seorang anak," ujarnya.

Baca Juga

Unand Terima Penghargaan Permohonan Paten dan Pencatatan Ciptaan Tertinggi dari Kemenkumham
Unand Terima Penghargaan Permohonan Paten dan Pencatatan Ciptaan Tertinggi dari Kemenkumham
Gubernur Sumbar Ingatkan Orang Tua Soal Predator Anak
Gubernur Sumbar Ingatkan Orang Tua Soal Predator Anak
Hari Anak Nasional, Ini Pesan Danrem 032 Wirabraja Untuk Generasi Muda
Hari Anak Nasional, Ini Pesan Danrem 032 Wirabraja Untuk Generasi Muda
Kawanku, Lagu Persembahan Vlogger Cilik Sumbar di Hari Anak Nasional
Kawanku, Lagu Persembahan Vlogger Cilik Sumbar di Hari Anak Nasional
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 12 sertipikat tanah wakaf di Kantor
Menteri ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Timur
Wamenkop Apresiasi Kolaborasi Bank Nagari dan Koperasi untuk Dukung UMKM
Wamenkop Apresiasi Kolaborasi Bank Nagari dan Koperasi untuk Dukung UMKM