Langgam.id - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyelenggarakan Anugerah KPAI 2021 secara daring.
Genius Umar menjelaskan bahwa Anugerah KPAI 2021 ini diberikan kepada stakeholder yang memiliki komitmen besar dalam penyelenggaraan perlindungan anak, serta memenuhi kriteria penilaian yang telah ditetapkan sebelumnya, dan Kota Pariaman termasuk salah satu nominasi dalam Anugerah KPAI Tahun 2021 tersebut.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan KPAI, maka Pemko Pariaman ditetapkan sebagai Nominasi Anugerah KPAI Tahun 2021, dengan kategori Pemerintah Daerah Kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak, dan pelaporan berbasis aplikasi (Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan) SIMEP perlindungan anak tahun 2021”, ungkap Genius Umar.
Genius Umar katakan, “dengan masuknya Kota Pariaman sebagai Nominasi Anugerah KPAI Tahun 2021, merupakan awal yang baik dan kami bersyukur dengan apa yang telah dilakukan oleh instansi terkait terhadap usaha yang mereka lakukan untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak yang ada di Kota Pariaman ini”.
“Nominasi ini merupakan salah satu pemicu semangat kami, agar kedepannya lebih bisa giat lagi dalam usaha memberikan data dan informasi yang lebih menggambarkan capaian dan inovasi yang dilakukan terkait perlindungan anak”, tuturnya.
“Semoga di tahun 2022 kami bisa ditetapkan sebagai penerima Anugerah KPAI, dengan kategori Pemerintah Daerah Kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan aplikasi SIMEP perlindungan anak tahun 2022”, tegas Genius Umar.(inf/Ela)