Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Syafrial Kani memberikan penjelasan soal kunjungannya ke Jambi. Hal ini terkait teguran kepada dirinya oleh Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade.
Ketua DPRD Kota Padang yang juga ketua Ketua DPC Gerindra Kota Padang, Syafrial Kani, mengatakan dirinya ikut sebagai inisiator pertemuan antara Gubernur Sumbar Mahyeldi dengan pemilik PT CASSIA COOP Adrian Akhza di Kerinci, Jambi beberapa waktu lalu.
"Kunjungan tersebut bertujuan untuk menumbuhkembangkan hasil pertanian dan perkebunan di Sumbar agar tembus pasar internasional," katanya, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Ikut Rombongan Gubernur Sumbar ke Jambi, Ketua DPRD Padang Ditegur Gerindra
Dia mengatakan saat itu dia dan rimbongan bertemu langsung dengan pemilik PT CASSIA COOP yang bernama Adrian Akhza yang juga merupakan warga Sumbar. Pemilik perusahaan berjanji akan datang ke Sumbar dalam waktu dekat untuk mempresentasikan bagaimana sistem dan cara ekspor produk hasil bumi hingga tembus ke pasar internasional.
"Kunjungan ke Kerinci ini tidak menggunakan anggaran APBD. Kunjungan ini murni bagaimana meningkatkan sektor pertanian di Sumbar. Jadi, saya berangkat tidak atas nama kedewanan," katanya.
Ia menambahkan saat ini PT CASSIA COOP yang bergerak di bidang ekspor hasil bumi ini, telah mempekerjakan 250 orang karyawan. Harapannya bersama perusahaan ini bisa mengembangkan potensi pertanian di Sumbar.
"Karena masih banyak lahan di Sumbar yang belum tergarap sempurna. Oleh karena itu, sektor pertanian harus kita kembangkan, apalagi gubernur menjanjikan 10 persen dari APBD untuk pertanian,” jelasnya.
Perjalanan di Kerinci, Jambi ini berlangsung selama dua hari 17 sampai 18 Juli 2021 kemarin. Dia berangkat saat PPKM Darurat diberlakukan di Padang.
Sementara itu, Kasubag Humas DPRD Padang Suzi Helda mengatakan, perjalanan Ketua DPRD Padang ke Kerinci beberapa hari lalu bukan perjalanan kedewanan.
"Artinya perjalanan pak ketua bersama Gubernur Sumbar menggunakan anggaran pribadi. Bukan perjalanan dinas," katanya.
Selain itu, Suzi menyebutkan, selama PPKM tidak ada kunjungan kerja anggota DPRD Padang ke luar daerah.
Sebelumnya Ketua DPRD Padang Syafrial Kani ditegur Partai Gerindra karena mengikuti kunjungan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) ke Kerinci, Provinsi Jambi sekitar 16 sampai 17 Juli 2021.
Sementara Kota Padang sendiri menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 12 Juli hingga 20 Juli 2021.
Syafrial Kani dinilai telah melanggar Instruksi Nomor 07-023/DPD-GERINDRA/SUMBAR/2021 tentang larangan ke luar daerah atau kunjungan kerja (Kunker) selama masa PPKM Darurat. (Rahmadi/ABW)