PPKM Darurat Dimulai, Anggota DPRD Padang Malah Kunker ke Pekanbaru

Jumlah anggota DPRD Kota Padang pada periode 2019-2024 sebanyak 45 orang. Di antara mereka tersebut, ada yang kembali memperebutkan

Kantor DPRD Padang di Jalan Sawahan. [foto: Wista Yuki]

Langgam.id Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kunjungan bertepatan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Padang yang mulai efektif Selasa (13/7/2021).

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang, Mastilizal Aye mengatakan, perjalanan itu dalam rangka mempertajam wawasan keanggotaan lembaga BK DPRD Padang serta pengayaan pada lembaga.

Aye mengungkapkan, meski sekarang berlaku pembatasan pergerakan, agenda tersebut tetap dilaksanakan.

Baca juga: Hari Pertama PPKM Darurat, Penyekatan di Perbatasan Padang Belum Maksimal

“Terkait pelaksanaan di masa PPKM, hal itu dilakukan karena sudah ditetapkan jadwalnya lewat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang,” katanya Selasa (13/7/2021).

Sudah Diagendakan

Dia menjelaskan, bahwa PPKM baru diketahui beberapa waktu lalu dan diterapkan pada 12 Juli. Sementara untuk kegiatan kunjungan sudah diagendakan oleh Bamus jauh hari sejak dua bulan lalu.

Menurutnya, nanti juga akan dilakukan evaluasi semua jadwal  kunjungan kerja terutama di masa PPKM. Semua jadwal yang telah ditetapkan tentu harus dievaluasi dan tidak bisa diubah begitu saja karena ada prosesnya.

“Nanti memang ada yang tidak ikut kunjungan kerja karena keinginannya. Harusnya etikanya memang tidak melaksanakan kunker, tapi alasannya kan sudah dijadwalkan, bahkan sudah ada yang berangkat,” katanya.

Selain itu terang Aye, daerah yang dituju Kota Pekanbaru juga sudah menyatakan kesediaan menerima kunjungan dari DPRD Padang. Semua kegiatan juga menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Aye mengungkapkan, perjalanan ini diikuti oleh lima orang anggota BK ditambah empat pimpinan DPRD dan beberapa sekretariat.

Sebelumnya, pemerintah pusat menerapkan PPKM Darurat di Kota Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang. Tiga daerah itu masuk dalam 15 kabupaten dan kota yang akan menerapkan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali.

Mendagri Tito Karnavian juga menyatakan, penerapan PPKM Darurat di di Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang untuk mencegah lonjakan kasus covid-19 di luar Jawa dan Bali.

“Ini dimaksudkan karena adanya indikator kenaikan yang signifikan di daerah tersebut, sehingga memerlukan upaya untuk menekan mobilitas masyarakat dan penggunaan masker sehingga diperlulan PPKM darurat,” ujar Tito.

Baca Juga

Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo