Putra Limapuluh Kota Setri Yasra jadi Pemimpin Redaksi Majalah Tempo

Putra Limapuluh Kota Setri Yasra jadi Pemimpin Redaksi Majalah Tempo

Pemimpin Redaksi baru Majalah Tempo Setri Yasra (Istimewat)

Langgam.id- Setra Yasra ditunjuk sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Senin 12 Juli 2021. Sebelumnya, Setri manjabat Pemimpin Redaksi Tempo.co.

Setri berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat. Pria berusia 45 tahun ini lahir di Nagari Pangkalan Koto Baru.

Baca juga: Setri Yasra, Putra Limapuluh Kota Pemred Baru Tempo.co

Setri menggantikan Wahyu Dhyatmika yang terpilih sebagai Direktur Utama PT Info Media Digital.

Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Riau ini mulai berkarir di Tempo pada 2001 sebagai reporter di Koran Tempo. Ia pernah menjabat sebagai Redaktur Pelaksana Desk Ekonomi Majalah Tempo.

Kemudian Setri ditujuk menjadi Redaktur Pelaksana Desk Nasional Majalah Tempo pada 2014. Dua tahun kemudian dia memimpin Desk Investigasi sebagai redaktur pelaksana.

Setri juga pernah Redaktur Eksekutif Koran Tempo dan Redaktur Eksekutif Majalah Tempo pada 2017 hingga 2019.

Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Tempo Inti Media Tbk menujuk Arif Zulkifli sebagai direktur utama, Senin 12 Juli 2021. Mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo ini menggantikan Toriq Hadad yang meninggal pada 8 Mei 2021 lalu.

"Perseroan juga mengangkat Budi Setyarso sebagai direktur," ujar Corporate Secretary Tempo Inti Media Tomi Aryanto dalam siaran persnya.

Pemimpin Redaksi Koran Tempo yang sebelumnya diduduki Budi, digantikan mantan Sekretaris Jenderal AJI Indonesia Jajang Jamaludin. (A)

Baca Juga

Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Bule Norwegia Meninggal Dunia di Limapuluh Kota, Diduga Jatuh dari Jembatan saat Bersepeda
Dinsos Sumbar menyalurkan ribuan kilogram beras reguler serta jenis kebutuhan logistik lain bagi warga terdampak banjir yang melanda
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di 2 Daerah
Banjir dan longsor melanda Kabupaten Limapuluh Kota. Dua bencana tersebut disebabkan tingginya intensitas hujan sejak Rabu hingga
Banjir dan Longsor Landa Limapuluh Kota, Akses Jalan Sumbar-Riau Sempat Terputus
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni