Ikut Fatwa MUI, Pemprov Sumbar Izinkan Pelaksanaan Salat Idul Adha di Masjid

Langgam.id-Pemprov Sumbar gelar rapat koordinasi

Wagub Sumbar Audy Joinaldy rapat koordinasi penanganan covid-19 bersama seluruh kepala daerah. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Langgam.id Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriyah berjamaah di masjid atau di lapangan.

Keputusan itu mengikuti fatwa yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy saat rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama seluruh kepala daerah mengatakan, Sumbar mengikuti semua poin pembatasan dari pemerintah pusat.

Namun untuk pelaksanaan ibadah terang Audy, ikut keputusan MUI Sumbar.

“Kita ikuti poin-poin pembatasan yang diarahkan oleh pemerintah pusat kecuali pelaksanaan ibadah, kita ikuti sesuai fatwa MUI Sumbar,” katanya saat memimpin rapat di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (12/7/2021).

Meski diizinkan pelaksanaan ibadah, dirinya mengingatkan agar dilaksanakan pengawasan ketat oleh pemerintah daerah.

Baca juga: RSUD Rasidin dan Siti Rahmah Akan Jadi RS Khusus Penanganan Covid-19

Yaitu, agar setiap jamaah yang masuk ke masjid menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Semua jamaah harus mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

“Saat pandemi covid-19 semua wajib memakai masker, protokol kesehatan harus ketat di masjid, fatwa MUI-nya sudah ada dan kita menyesuaikan, pengawasannya harus ketat,” ujarnya.

Patuhi Protokol Kesehatan

Ia meminta semua pengurus masjid harus memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan. Bagi jamaah yang tidak patuhi protokol kesehatan, jangan diizinkan masuk ke masjid.

Selain itu menurutnya, bagi jamaah yang tidak ingin datang ke masjid, juga dibolehkan sesuai arahan MUI Sumbar. Jamaah boleh saja melaksanakan salat Idul Adha di rumah bersama keluarga sesuai ketentuan.

Diketahui, MUI Sumbar telah mengeluarkan Maklumat, Taujihat dan Tausiyah Nomor: 003/MUI-SB/VII/2021.

Dijelaskan dalam maklumatnya bahwa peniadaan kegiatan ibadah di rumah ibadah tidak bisa disetujui dan diterima sebagai landasan kebijakan di Sumbar. Sebab kecilnya potensi terjadinya kerumunan tersebut.

Baca juga: Mendagri Minta Gubernur dan Wali Kota Satu Suara Atur PPKM Darurat

Bila peniadaan kegiatan ibadah tetap dipaksakan maka akan berakibat hilangnya kepercayaan masyarakat khususnya umat Islam terhadap usaha pengendalian wabah covid-19.

Agar jangan sampai kegiatan ibadah menimbulkan sikap memandang enteng kondisi wabah yang sedang terjadi, maka kegiatan berjamaah yang dilakukan oleh kaum muslimin, baik di Masjid maupun di luar masjid, begitu pula di tempat-tempat berhimpunnya masyarakat, harus dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

Termasuk dalam protokol kesehatan itu adalah menjaga jarak di saat berada di dalam masjid kecuali ketika menunaikan salat berjamaah.

Dimana kaum muslimin dituntut merapatkan shaf untuk kesempurnaan salat sebagaimana tuntunan Rasulullah SAW. Namun dengan memakai masker untuk mengurangi risiko penularan covid-19.

Kegiatan lainnya seperti dalam mendengarkan khutbah, dilakukan dengan menjaga jarak serta memakai masker.

Baca Juga

Langgam.id -  Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyumbangkan seekor sapi kurban untuk para korban gempa Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar).
Niat dan Doa Menyembelih Hewan Kurban di Idul Adha 2026
Langgam.id-cerah berawan
Cuaca Idul Adha 2026 di Sumbar Diprediksi Cerah, Sebagian Cerah Berawan
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Melihat "Marlboro" Sapi Raksasa 1,1 Ton yang Dikurbankan Prabowo di Padang
Melihat “Marlboro” Sapi Raksasa 1,1 Ton yang Dikurbankan Prabowo di Padang
Sapi kurban dari Presiden Prabowo untuk Kota Padang pada Idul Adha 1446 H akan disembelih pada Sabtu (7/6/2025) pagi di Masjid Raudhatul
20 Sapi Kurban Presiden untuk Sumbar di Idul Adha 2026: Tiap Daerah Satu Ekor, Target Berat 1 Ton
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis