Ombudsman Sumbar Tutup Pelayanan Tatap Muka Selama PPKM

Langgam-Kantor Ombudsman Sumbar

Kantor Ombudsman Sumbar di Jalan Sawahan, Padang. (foto: Ombudsman Sumbar)

Langgam.id Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menutup pelayanan tatap muka selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Padang. Pelayanan akan dimaksimalkan secara daring.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, selama pemberlakukan PPKM di Kota Padang, Ombudsman akan menghentikan sementara kegiatan tatap muka. Baik itu pelayanan perkantoran, pemeriksaan, dan sebagainya.

Ia menambahkan, bahwa pelayanan dibuka secara daring baik via hotline, email, telpon dan sebagainya. Sedangkan jam kerja akan dilakukan WFH (work from home) 75 persen dari total pegawai.

“Memaksimalkan teknologi informasi berupa layanan elektronik menjadi keharusan saat ini. Setiap kita berpeluang terpapar dan ikut menyebarkan virus ini, makanya keselamatan nyawa lebih utama,” ujarnya lewat keterangan resmi, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Aturan Terbaru PPKM Darurat: Pesta Nikah Dilarang, Masjid Boleh Buka

Aturan PPKM Darurat untuk tiga Kota di Sumbar baru diberlakukan minggu kemarin setelah Jawa – Bali. Memperhatikan kegiatan yang sudah direncanakan, sehingga kemudian pihaknya kembali menjadwal ulangkan kegiatan. Terutama kegiatan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Menurutnya, peluang yang sama diantara setiap orang tidak sebanding dengan persepsi dan pertahanan diri masing-masing dalam berhadapan dengan covid-19.

Ia menjelaskan, masih juga ditemukan masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan, sehingga sikap abai mereka bisa membunuh diri sendiri dan orang lain.

Pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam PPKM ini. Ia berharap, selama PPKM ini tidak ada perjalanan dinas, termasuk kepala daerah di Sumbar. Kemudian, pemerintah pusat jangan bertandang dulu ke Sumbar.

“Kalau memang tidak terlalu penting sebaiknya mengefektifkan anggaran negara untuk peruntukan penanggulangan covid-19 dan penyangga ekonomi rakyat,” katanya.

Baca Juga

Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif
Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif
Mitigasi Banjir, BPBD Padang Bersihkan Material Bebatuan di Lapau Munggu
Mitigasi Banjir, BPBD Padang Bersihkan Material Bebatuan di Lapau Munggu
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Arus Sungai Cepat Naik Saat Hujan, Warga Lapau Munggu Dibayangi Banjir Susulan
Warga menjemur padi yang dipanen dari sawah terdampak banjir Kota Padang
Cerita Petani Lapau Manggu, Panen Padi dari Sawah yang Terendam Banjir
Lokasi pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak banjir Kota Padang.
Asa Penyitas Banjir Padang Menunggu Hunian yang Tak Kunjung Rampung
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG