Breaking News: Pemerintah Terapkan PPKM Darurat di Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang

varian corona

Ilustrasi covid-19. [pixabay.com]

Pemerintah akan menerapkan 3 kota di Sumbar PPKM Darurat, yakni kota Padang, Kota Bukittinggi, dan Kota Padang Panjang, Jumat (09/07/2021)

Langgam.id - Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Kota Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang. Tiga daerah itu masuk dalam 15 kabupaten dan kota yang akan menerapkan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali.

Pengumuman itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (9/8/2021).

"Untuk PPKM darurat di mana level 4, BOR di atas 65 persen, kasus naik signifikan, dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen, maka pemerintah mendorong penerapan PPKM darurat," kata Airlangga.

Baca juga: Total Kasus Covid-19 Sumbar Hampir 55 Ribu Orang Setelah 791 Positif, Berikut Sebarannya

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian juga menyatakan PPKM darurat di di Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang itu akan berlaku mulai 12 Juli 2021. PPKM Darurat itu diterapkan untuk mencegah lonjakan kasus covid-19 di luar Jawa dan Bali.

"Ini dimaksudkan karena adanya indikator kenaikan yang siknifikan di daerah tersebut sehingga memerlukan upaya untuk menekan mobilitas masyarakat dan penggunaan masker sehingga diperlulan PPK darurat," ujar Tito.

"Dimulai nanti senin sampai tanggal 20 Juli," imbuhnya.

Berikut 15 daerah yang akan menerapkan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali:

1. Tanjungpinang, Kepri
2. Singkawang, Kalbar
3. Padang Panjang, Sumbar
4. Balikpapan, Kaltim
5. Bandar Lampung, Lampung
6. Pontianak, Kalbar
7. Manokwari, Papua Barat
8. Sorong, Papua Barat
9. Batam, Kepri
10. Bontang, Kaltim
11. Bukittinggi, Sumbar
12. Berau, Kaltim
13. Padang, Sumbar
14. Mataram, NTB
15. Medan, Sumut.

Baca Juga

Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan
Kasus Penembakan di Polres Solsel, Kapolda Upayakan Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Pelaku
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan.
Kapolda Sumbar: Kasus Penembakan di Solok Selatan, Tersangka Sudah Diamankan
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Semen Padang vs PSM Berakhir Imbang
Semen Padang vs PSM Berakhir Imbang
Jabatan Gusti Chandra sebagai Direktur Kredit dan Syariah merangkap tugas Pjs Direktur Utama (Dirut) dan seluruh Direksi Bank Nagari,
Bank Nagari Siapkan Rp500 Miliar Ikut Danai Proyek Flyover Sitinjau Lauik