Langgam.id - Jumlah kasus positif covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) mengalami lonjakan tajam. Lonjakan itu ditandai penambahan kasus harian yang mencapai 791 kasus.
"Total sampai hari ini telah 54.977 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 791 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Laboratorium Unand Belum Ada Biaya Pastikan Varian Delta di Sumbar
Penambahan kasus itu, kata Jasman berasal dari 18 kabupaten dan kota di Sumbar. Jumlah pasien baru itu juga jauh lebih banyak dibandingkan pasien sembuh.
"Sembuh bertambah 273 orang, sehingga total sembuh 48.616 orang," ucapnya.
Penambahan juga terjadi pada jumlah pasien meninggal yang bertambah tujuh orang. Kini total pasien meninggal di Sumbar yang meninggal dunia mencapai 1.250 orang.
Sebaran penambahan pasien covid-19 Sumbar 8 Juli 2021:
1. Kota Padang 365 orang
2. Kota Padang Panjang 26 orang
3. Kota Bukittinggi 30 orang
4. Kota Payakumbuh 20 orang
5. Kota Solok 38 orang
6. Kota Pariaman 21 orang
7. Kabupaten Pasaman 2 orang
8. Kabupaten Padang Pariaman 47 orang
9. Kabupaten Agam 90 orang
10. Kabupaten Limapuluh Kota 14 orang
11. Kabupaten Solok 26 orang
12. Kabupaten Tanah Datar 21 orang
13. Kabupaten Sijunjung 29 orang
14. Kabupaten Pesisir Selatan 21 orang
15. Kabupaten Kep. Mentawai 2 orang
16. Kabupaten Pasaman Barat 3 orang
17. Kabupaten Dharmasraya 30 orang
18. Kabupaten Solok Selatan 6 orang
Pasien sembuh:
1. Kota Padang 166 orang
2. Kota Padang Panjang 10 orang
3. Kota Bukittinggi 1 orang
4. Kota Solok 4 orang
5. Kota Sawahlunto 3 orang
6. Kota Pariaman 1 orang
7. Kabupaten Pasaman 8 orang
8. Kabupaten Padang Pariaman 10 orang
9. Kabupaten Agam 10 orang
10. Kabupaten Limapuluh Kota 13 orang
11. Kabupaten Solok 5 orang
12. Kabupaten Tanah Datar 10 orang
13. Kabupaten Sijunjung 2 orang
14. Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang
15. Kabupaten Dharmasraya 29 orang
Pasien meninggal:
1. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang
2. Kabupaten Limapuluh Kota 2 orang
3. Kabupaten Pasaman Barat 1 orang
4. Kabupaten Tanah Datar 1 orang
5. Kqbupaten Pesisir Selatan 2 orang. (ABW)