201 Peternak Sapi Betina Produktif di Padang Terima Insentif

Langgam-sapi betina produktif

Kepala Dinas Pertanian Padang menyerahkan insentif kepada peternak sapi betina produktif di Kecamatan Koto Tangah. [foto: FB Syahrial Kamat]

Langgam.id - Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat mengatakan, pada 2021 ini, pihaknya menganggarkan sebanyak 201 peternak sapi betina mendapatkan insentif.

Syahrial menjelaskan, insentif ini diberikan kepada peternak yang masih termasuk kategori kurang mampu.

"Insentif ini diberikan bagi peternak yang mampu merawat sapi betina produktif. Kemudian, melahirkan anak yang sehat," ujarnya seperti dilansir infopublik.id, Kamis (8/7/2021).

Ia mengungkapkan, program pemberian insentif ini bertujuan agar sapi-sapi betina produktif di Padang tetap terus terjaga, tidak dipotong, kecuali mandul.

Selain itu terangnya, sebagai  bentuk dorongan kepada masyarakat agar termotivasi untuk memelihara sapi betina dan merawat kandungannya.

Sebelumnya, Dinas Pertanian Kota Padang memberikan insentif kepada 30 peternak sapi betina produktif di Kecamatan Koto Tangah, Rabu (7/7/2021).

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat menyerahkan langsung insentif berupa uang Rp500 ribu kepada para peternak.

 

Tag:

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M