Langgam.id - Sehari pasca dimakamkannya almarhum Syahiran, pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengeluarkan surat edaran tentang pengibaran bendera setengah tiang, Senin (5/8/2019).
Pengibaran selama satu hari itu adalah bentuk penghormatan Pemkab setempat terhadap jasa dan pengabdian Bupati Pasbar periode 2016-2021 tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Pasbar Yosmar Difia mengatakan, surat edaran itu ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yudesri. Imbauan pengibaran bendera setengah tiang itu diperuntukkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat hingga Wali Nagari se-Kabupaten Pasbar.
“Iya, untuk pengibaran bendera setengah tiang, itu selama satu hari. Surat edarannya sudah disebarkan,” kata Yosmar Difia saat dihubungi langgam.id, Senin (5/8/2019).
Di sisi lain, kepergian Syahiran tidak saja meninggalkan luka mendalam bagi sanak saudara dan pemkab Pasbar. Namun, warga Pasbar juga turut merasakan kehilangan sosok pemimpin yang dikenal dekat dengan masyarakat itu.
“Walau kami tidak mengenal almarhum langsung. Tapi banyak gebrakan beliau yang kami rasakan. Almarhum merupakan pimpinan yang dekat dengan masyarakat,” ujarnya. (Rahmadi/RC)