Langgam.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Selatan Yulian Efi membantah pernah mengibaratkan drg Romi Syofpa Ismael seperti buah busuk, sehingga dibatalkan menjadi CPNS 2018. Hal ini ditegaskannya ketika menggelar konfrensi pers di Kota Padang, Kamis (1/8/2019).
“Saya tidak pernah mengatakan itu, coba tanyakan pada ibu Frisdawati. Saya hanya mengatakan bahwa semuanya sudah dilakukan sesuai ketentuan yang ada,” katanya.
Yulian Efi membenarkan bahwa ia pernah didatangi pihak PDGI terkait persoalan ini. Namun yang datang bukan Ketua PDGI Sumbar. Dirinya mengaku telah menjelaskan alasan pembatalan CPNS drg Romi.
Sekda juga membenarkan pernah bertemu drg Lili Suryani yang manggantikan posisi kelulusan drg Romi. Namun ia mengklaim, pertemuan itu tidak berkaitan dengan meloloskan dirinya menjadi CPNS. Memang kediamannya berdekatan dengan tempat tinggal drg Lili.
“Iya, saya satu komplek dengan drg Lili. Dia juga pernah datang kerumah dan ke kantor juga. Bukan cuman drg Lili, tapi yang lain juga ada yang datang,” katanya.
Sebelumnya, Ketua PDGI Sumbar Frisdawati A Boer mengatakan dokter Lili pernah menemui Sekda Solok Selatan saat proses seleksi berlangsung. Namun, ia tidak mengetahui dimana pertemuan itu berlangsung.
Memastikan kebenarannya, pihak PDGI juga telah menemui Sekda Solok Selatan Yulian Efi. Namun, saat pertemuan dengan tim PDGI, Sekda menjelaskan dengan hal yang kurang masuk akal. Sekda mengaku lebih memilih dokter LS sebagai CNPS ketimbang harus meluluskan drg Romi yang jelas-jelas meraih nilai tertinggi.
Waktu itu (Sekda), dibilang ada buah. Satu bagus satu jelek, tentu kami memilih yang bagus, begitu katanya. Padahal yang bagus nilainya tidak masuk karena yang lulus itu drg Romi,” kata Frisdawati A Boer saat dihubungi langgam.id, Rabu (31/7/2019).
Seperti diketahui, LS merupakan dokter yang menggantikan drg Romi Syofpa Ismael sebagai CPNS. Romi lulus di peringkat pertama, dibatalkan oleh Pemkab Solok Selatan karena alasan disabilitas. (Rahmadi/RC)