Langgam.id - Tahun depan, Badan Pusat Statistik (BPS) bakal melakukan sensus penduduk. Proses cacah jiwa yang dilakukan sekali dalam sepuluh tahun itu nantinya menggunakan data dari Disdukcapil masing-masing kabupaten dan kota. Metode ini baru dilakukan dan berbeda dengan sensus sebelumnya.
Kepala BPS Sumatra Barat (Sumbar) Sukardi mengatakan, Indonesia terakhir menyelenggarakan sensus penduduk tahun 2010 silam. Tahun 2020 mendatang tercatat sebagai sensus ke tujuh yang digelar sejak bangsa ini merdeka.
“Ya, tahun depan, kita kembali mengadakan sensus penduduk,” kata Sukardi saat konfrensi pers di kantor BPS Sumbar, Kamis (1/8/2019).
Sukardi menerangkan, sensus penduduk merupakan amanat Undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik. Ini juga rekomendasi PBB agar seluruh negara melakukan sensus sehingga bisa diketahui total jumlah penduduk semua Negara
“Dari sensus nantinya bisa diketahui jumlah usia muda dan tua, atau banyak usia produktif. Apakah kita sudah memasuki bonus demografi, kalau sudah masuk, apa kebijakan yang akan diambil,” terangnya.
Selain itu, sensus juga bisa mengenali karakteristik penduduk Indonesia dan masyarakat 19 kabupaten kota di Sumbar. Ia mengimbau agar semua pihak bekerjasama untuk menyukseskan sensus.
“Penduduk adalah subjek dan objek pembangunan, dia pelaku pembangunan, dan dia yang menikmati pembangunan. Suksesnya sensus penduduk, tergantung kerjasama semua pihak,” katanya.
Di sisi lain, sensus penduduk kali ini bertumpu pada data Disdukcapil dan petugas tidak lagi langsung datang ke rumah warga. Hasilnya nanti akan digabungkan antara data di Disdukcapil dan BPS.
“Tapi petugas tetap melakukan tatap muka dan bertanya untuk mengisi kuisioner. Sensus direncanakan bulan Juli 2020 dan kami sosialisasikan Desember nanti,” katanya. (Rahmadi/RC)