Langgam.id - Komunitas Agam Snake Rescue serahkan satwa dilindungi jenis elang brontok ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Bukittinggi, Selasa (6/7/2021). Hewan itu ditangkap setelah terjebak dalam jaring.
Ketua Komunitas Agam Rescue Snake Rescue, Daris Antoni mengatakan, satwa dilindungi jenis elang tersebut ia terima dari warga Jorong Sipisang, Nagari Nan Tujuah, Kecamatan Palupuh, Agam.
"Sebelumnya, elang tersebut masuk ke dalam jaring ikan, kemudian warga langsung menangkap dan menyerahkan kepada kami," ujar Daris Antoni.
Baca juga: BKSDA Bukittinggi Lepaskan Trenggiling di Batang Palupuh
Kepala BKSDA Resort Bukittinggi, Vera Ciko menjelaskan, satwa dengan nama latin nisaetus cirrhatus tersebut sudah diterima dari Komunitas Agam Snake Riscue. Pihaknya akan memeriksa kondisi kesehatan bersama dokter hewan Kebun Binatang Bukittinggi.
"Benar, sudah kita terima satwa dilindungi jenis elang brontok. Namun akan kita cek kondisi kesehatannya terlebih dahulu tersebut," jelasnya.
"Elangnya sudah dewasa, dilihat dari kondisi sayapnya," tambahnya. (KW/ABW)