Langgam.id - Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kini berada di dalam zona merah atau zona risiko tinggi penularan covid-19. Penyebabnya karena kenaikan angka positif covid-19 yang cukup tinggi beberapa hari belakangan
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar terkait hal itu.
"Wagub beserta sekda dan biro yang lain juga sedang mengkaji itu. Memang harapan dari sebagian pihak, harus dilakukan antisipasi supaya tidak terjadi lonjakan kasus," katanya di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (6/7/2021).
Dia mengatakan, peraturan daerah yang mengatur tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk penanganan covid-19 juga perlu dikuatkan. Sehingga dapat mencegah penularan covid-19.
Bahkan sudah ada saran agar Perda Nomor 6 Tahun 2020 dievaluasi dan usulan dari Polda Sumbar supaya poin sanksi terhadap pelanggar prokes bisa lebih ketat dan tegas.
"Jika ada hal serius, nanti akan dibahas juga bersama Forkopimda," katanya.
Baca juga: Bertambah 44 Kasus, Kini Tinggal 5 Kelurahan di Padang Bebas Covid-19
Sementara itu terang Mahyeldi, di sisi lainnya vaksinasi juga terus digencarkan. Pelaksanaannya memang ada masyarakat yang tidak mau tetapi hal ini yang harus terus didorong.
Sementara itu, Wagub Sumbar Audy Joinaldy mengatakan dalam waktu dekat nanti pasti ada arahan dari pemerintah pusat agar pemda mengontrol berbagai bidang. Mulai dari bidang pendidikan, tempat makan atau restoran, hingga tempat wisata.
"Perdanya sudah ada, cuma perlu diingatkan saja, zona merah oranye itu harus gimana, kuning itu gimana, sebenarnya sudah ada peraturannya, tapi memang butuh penegasan," katanya.
Audy menambahkan, dalam waktu dekat, Sumbar akan membentuk Satgas Covid-19 yang baru. Dirinya sendiri akan menjabat sebagai ketua pelaksana.
"Itu baru terbentuk lagi yang baru, dilegalformalkan lagi. Kemudian di situ saya jadi ketua pelaksana harian, sore ini mau dirapatkan, Satgas penanggulangan lah ya, supaya covid-19 tidak menyebar banyak," katanya.