Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan insentif senilai Rp 179,9 juta kepada 257 Guru TPQ/TPSQ/MDA/Tahfizh se Kabupaten Dharmasraya, Rabu (15/6/21). Penyerahan insentif ini dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Dharmasraya, DP Datuk Labuan, didampingi Ketua Baznas Dharmasraya, A. Gani, di Aula Kantor Bupati Dharmasraya.
Wabup dalam sambutannya mengatakan, insentif yang diserahkan oleh Baznas ini merupakan wujud tanggungjawab sekaligus apresiasi terhadap para guru TPQ/TPSQ/MDA/Tahfizh yang sudah ikut berperan dalam mendidik generasi Dharmasraya, khususnya dalam hal pendidikan agama.
"Semoga program ini terus berlanjut, dan nilainya meningkat untuk masa-masa yang akan datang. Harapan kami dari pemerintah daerah kepada para guru TPQ/TPSQ/MDA/Tahfizh, dengan adanya insentif ini dapat lebih semangat dalam menjalankan perannya. Mari kita bersama-sama memikirkan kebaikan untuk kabupaten yang kita cintai ini, demi kelangsungan hidup anak cucu kita ke depan," tandas wabup.
Adapun, menurut Ketua Baznas Dharmasraya, Gani, pemberian insentif bagi para Guru TPQ/TPSQ/MDA/Tahfizh ini merupakan salah satu program Baznas, yakni Dharmasraya Taqwa. Yang mana dari program ini, masing-masing guru diberikan insentif senilai Rp 700 ribu.