Tersedia 1.176 Formasi, Pemprov Sumbar Umumkan CPNS dan PPPK 2021 Besok

Langgam.id-Kantor Gubernur

Ilustrasi - Kantor Gubernur Sumatra Barat. (foto: Wista Yuki)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai mengumumkan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 besok (30/6/2021).

Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar ‎Fitriati M mengatakan, untuk Pemprov sendiri telah menetapkan total sebanyak 1.176 formasi untuk perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021.

Jumlah itu terangnya merupakan angka yang disetujui pemerintah pusat setelah diajukan. Sebelumnya diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sekitar 1.500 formasi.

“Insya Allah kita besok lakukan pengumuman, sesuai dengan pengumuman dari pemerintah pusat,” katanya, Selasa (29/6/2021).

Ia menjelaskan, pengumuman dilakukan berdasarkan arahan pemerintah pusat yaitu pada 30 Juni hingga 14 Juli. Sementara untuk pendaftaran bisa dilakukan pada 30 Juni sampai 21 Juli 2021. Masyarakat dapat mengakses pengumuman resmi lewat https://bkd.sumbarprov.go.id/.

Fitriati menyebutkan, walau beberapa kali mengalami penundaan, rincian total 1.176 formasi tidak berubah. Formasi  terdiri dari PPPK guru sebanyak 743 formasi, CPNS tenaga kesehatan 92 formasi, CPNS tenaga teknis 333 formasi, dan PPPK non guru atau tenaga teknis 8 formasi.

Diketahui, BKN akan mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 hari ini Selasa (29/6/2021) pukul 14.00 WIB.

Pengumuman CPNS dan PPPK 2021 akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube BKNgoid. Masyarakat dapat mengakses link https://www.youtube.com/c/BKNgoidofficial.

Sebelumnya, Pemprov Sumbar menunda pelaksanaan pendaftaran CPNS 2021 yang awalnya dimulai Senin (31/5/2021). ‎Fitriati mengatakan, penundaan tersebut mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

Menurutnya penundaan tidak berpengaruh terhadap jumlah formasi yang telah ditetapkan untuk lingkungan Pemprov Sumbar. Pemprov Sumbar menetapkan total sebanyak 1.176 formasi untuk perekrutan tahun 2021.

Baca Juga

Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Ada 740 Ribu UMKM di Sumbar, Mahyeldi Dorong Pelaku Usaha Kuasai Pemasaran Digital
Ada 740 Ribu UMKM di Sumbar, Mahyeldi Dorong Pelaku Usaha Kuasai Pemasaran Digital
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai