Langgam.id - Polisi menangkap dua orang preman pelaku pemalakan yang terjadi di Panti Asuhan Jasmine Nabila Inayah di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku berinisial AS (30) dan AM (47) ini meminta bagian hasil bantuan yang diberikan oleh donatur untuk panti.
Menurut Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, pemalakan sebelumnya terjadi pada bulan Ramadhan 1442 Hijriyah. Saat itu, salah seorang donatur mengantarkan bantuan untuk panti asuhan.
"Saat itu pelaku yang merupakan pemuda setempat meminta kepada pihak panti agar bantuan yang diantarkan oleh pihak donatur supaya diberikan kepada mereka sebagian," kata Imran dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/6/2021).
Imran mengatakan pihak panti terpaksa mengikuti kemauan pelaku lantaran mendapatkan ancaman. Sehingga sebagian bantuan dari donatur diserahkan kepada pelaku.
"Selama bulan puasa pelaku tersebut datang ke panti sebanyak tiga kali meminta," jelasnya.
Kasus ini baru terungkap lantaran sebelumnya pihak panti takut melaporkan kejadian. Kemudian dari berita yang beredar, pihak kepolisian bergerak melakukan penangkapan.
"Pelaku yang baru diamankan dua orang, satu lagi berinisial A masih dalam pengejaran," ujarnya. (Irwanda/ABW)