Langgam.id - Polisi menangkap 21 orang pelaku penambangan ilagal di Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan. Para pelaku itu berasal dari luar Sumatra Barat (Sumbar).
“21 orang yang berasal dari Tasikmalaya Jawa Barat ini diduga direkrut dan dipekerjakan di tambang emas ilegal oleh seseorang," kata Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto, Minggu (13/6/2021).
Tedy mengatakan, para pelaku melakukan penambangan dengan membuat lubang untuk mencari batu yang diperkirakan memiliki kandungan emas. Batu tersebut lalu dihancurkan kemudian direndam dengan bahan kimia.
"Kami sudah kantongi nama, saat ini tim masih melakukan pengejaran oknum pemodal dan backing tersebut,” ujar Tedy.
Dalam penangkapan pada Sabtu (12/6/2021) itu polisi juga menyita barang bukti berupa blower, sebuah martil, dan satu karung hasil galian batu emas. Polisi menyebut pengungkapan ini merupakan pengungkapan dengan jumlah tersangka paling banyak.
“Selama ini upaya Polres Solok Selatan dalam memberantas penambangan emas secara ilegal yang beroperasi di daerah itu selalu bocor, saat akan dilakukan penggerebekan sesampainya di TKP sudah tidak ada orang, tapi kali ini berhasil dan penangkapan terbanyak dalam penindakan ilegal mining,” ujar Tedy. (*ABW)