Langgam.id - Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah berjanji akan mengkaji ulang kelanjutan pembangunan gedung baru RSUD Painan usai dipertanyakan sejumlah fraksi di DPRD.
"Pemkab akan kembali mengkajinya, sebab tanpa dasar yang jelas, akan menimbulkan persoalan hukum," kata Wabup Rudi Hariyansyah, Rabu (9/6/2021) menanggapi pernyataan sejumlah fraksi.
Pembangunan RSUD Painan diakui Rudi telah menelan anggaran besar namun hingga kini masih terbengkalai. Data yang dihimpun Langgam.id, pembangunan gedung baru RSUD M. Zein Painan berlokasi di Kabun Taranak Nagari Painan. Pembangunan telah dimulai 2015 pada masa Bupati Nasrul Abit.
Proyek relokasi RSUD itu senilai Rp 99 miliar dibiayai lewat pinjaman daerah ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang kini menjadi PT. Sarana Multi Investasi (SMI) dengan jangka waktu 5 tahun. Pinjaman didasari Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah Tahun 2014 ke PIP.
Namun, pada 2016, pemerintahan Bupati Hendrajoni menghentikan kegiatannya. Alasan penghentian tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ketika itu, progres kegiatan pembangunan gedung telah mencapai 80 persen.
"Jika tidak bermasalah secara hukum, memang rencananya akan dilanjutkan," jelas Wabup Rudi Hariansyah.
Kepastian kelanjutan pembangunan RSUD Painan akan menjadi catatan bagi pemerintah daerah. Pekerjaan rumah yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya itu, lanjut Rudi, menjadi keharusan untuk menyelesaikan.
Sepengetahuannya Pemkab Pesisir Selatan sudah menerima hasil audit investigasi BPKP Sumbar. Diantara hasil investigasi tersebut menyatakan tidak bermasalah.
Pihaknya akan tetap meminta petunjuk dari BPKP Sumbar. Kelanjutan pembangunan harus memiliki legalitas yang jelas.
"Kami akan follow-up ulang apakah hasil audit yang beberapa tahun lalu itu masih relevan atau tidak," jelas Rudi.
Diberitakan sebelumnya, setelah sekian lama senyap, persoalan bengkalai gedung RSUD M. Zein Painan kembali mencuat. Persoalan mencuat setelah sejumlah fraksi mempertanyakan kepada Pemkab dalam pandangan umum fraksi melalui rapat paripurna dewan. Fraksi menanyakan sikap pemerintahan Bupati Rusma Yul Anwar dan Wakil Bupati Rudi Hariansyah menyikapi pembangunan yang terbengkalai apakah dilanjutkan atau tidak. (dv/ABW)