Ini Sosok Kurir dalam Video Viral Drama COD di Padang

Ini Sosok Kurir dalam Video Viral Drama COD di Padang

Kurir pengiriman paket, Awaluddin. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Belakang media sosial dihebohkan insiden drama proses jual beli online dengan sistem cash on delivery (COD) atau bayar di tempat yang dialami seorang kurir di Kota Padang. Video perdebatan ini viral lantaran customer tidak terima isi paket pesanan yang diantar kurir tidak lengkap.

Padahal, tugas kurir hanya mengantar paket ke alamat customer, soal permalasahan yang ada di dalam paket bukan tanggung jawab kurir. Namun sang kurir yang diketahui bernama Awaluddin ini malah dimaki-maki hingga terjadi perdebatan.

Pria 29 tahun itu menceritakan, peristiwa yang dialaminya terjadi di kawasan Pantai Padang. Sebelumnya, alamat pemesan berada di Jalan Dobi, hanya saya customer meminta untuk mengantarkan ke lokasi kerjanya.

"Jadi SOP COD dari kantor saya, uang diterima baru paket diberikan. Setelah uang diterima sesuai COD Rp188 ribu, uang diberikan customer itu Rp200 ribu," kata Awaluddin, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Kurir Jadi Korban COD, Wanita di Padang Marah Minta Uangnya Dikembalikan

Ketika uang diterima dan Awaluddin menyerahkan pesanan sembari ingin memberikan uang kembalian, ternyata customer membuka bungkusan paket. Pada saat itulah terjadi perdebatan.

Menurut Awaluddin, customer tidak terima karena isi pesanan dalam paket setelah dibuka tidak lengkap. Informasinya pesanan customer adalah berupa bulu mata, tapi jepitannya tidak ada.

Karena minim pengetahuan tentang sistem COD, customer malah komplain ke kurir. Sehingga, terjadi perdebatan seperti dalam video yang viral.

"Jadi ketika mau kembalikan uang, si ibu buka barang, kemudian terjadilah seperti dalam video. Marah-marah, karena tidak tahu sistem COD. Karena barang sudah dibuka customer lalu saya bawa ke kantor, saya yang ganti," jelasnya.

"Saya tidak tahu juga, marah-marah ke saya. Sudah saya jelaskan, tapi tidak terima," sambung pria yang telah menjadi kurir sejak 2015 ini.

Ia mengaku dirinya sengaja merekam insiden itu sebagai barang bukti jika customer tidak mau terima. Namun setelah perdebatan panjang sekitar delapan menit, customer akhirnya menerima pesanan.

"Awalnya tidak mau, sampai keluarin kata kotor. Karena saya juga kekeh, barang akhirnya tetap diterimanya," kata dia.

Awaluddin berharap ke depan insiden seperti ini tidak terjadi kembali. Ia meminta masyarakat paham tentang sistem COD dan tugasnya sebagai kurir hanya mengantar paket pesanan.

"Kalau saya kurir, setelah barang diambil diantar paket ke customer, keadaan paket sesuai. Kalau untuk isi sama packing kita tidak tau, sampai situ aja. Kita cuman antar, kalau komplain silakan ke reseller," ucapnya.

Awaluddin tidak menyangka kasus yang dialaminya akan viral. Namun terlepas dari insiden ini, dirinya tidak menyimpan dendam kepada customer tersebut.

Sejumlah netizen banyak memberikan dukungan kepada Awalludin. Bahkan pasca kejadian sejumlah perusahaan memberikannya hadiah.

"Alhamdulillah ada dikasih hadiah, kasih handphone juga. Ya infonya karena saya sabar. Saya enggak ada simpan dendam. Dan tidak ada niat untuk viral," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa