Langgam.id - DPRD Kabupaten Pesisir Selatan meminta pemerintah daerah setempat memaksilkan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebab tahun lalu terdapat silpa sebesar 4 persen.
Pernyataan itu disampaikan dewan dalam pandangan umum fraksi saat paripurna yang digelar Selasa (8/6/2021).
"Dari catatan APBD 2020 masih terdapat silpa sebesar 4 persen," kata juru bicara fraksi PKS, Jamalus membacakan pandangan umum fraksi PKS terkait dua nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemkab Pessel.
Dua Ranperda yang diusulkan Pemda Pesisir Selatan yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 dan Ranperda Usulan Pembentukan ssusunan Perangkat Daerah Kabupaten Pessel.
Mengingat silpa tahun lalu, kata Fraksi PKS, Pemkab Pesisir Selatan dituntut bekerja lebih maksimal lagi. Pembelanjaan daerah perlu ditingkatkan di 2021 ini.
"Kami meminta untuk bisa dimaksimalkan lagi. Karena silpa ini masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan daerah dan masyarakat," ungkap Jamalus.
Selain fraksi PKS, sejumlah fraksi lain juga berharap upaya serupa. Kendati demikian, sembilan fraksi mengapresiasi penyampaian nota Ranperda yang disampaikan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.
Sembilan fraksi di DPRD Pesisir Selatan terdiri dari Gerindra, Nasdem, PKS, PAN, Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indonesia (gabungan PPP, Hanura dan Perindo), PDIP, Golkar, Demokrat dan Bintang Karya Bangsa (PKB dan Berkarya).
Masih tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Fraksi Nasdem lebih mengarahkan pada PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pesisir Selatan. Menurut Fraksi Nasdem, PAD agar lebih ditingkatkan lagi melalui pengkajian dan penggalian potensi yang ada karena masih belum maksimal.
"Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pendapatan dengan menggali potensi-potensi yang ada," kata Ketua Fraksi Nasdem, Aljufri.
Fraksi Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indonesia juga mengungkapkan hal serupa dalam meningkatkan PAD. Namun, Fraksi gabungan PPP, Hanura dan Perindo ini lebih kepada penguatan lembaga.
Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Aprial Abbas, didampingi Wakil Ketua Hakimin dan dihadiri Wakil Bupati Pessel, Rudi Hariansyah, Plt. Sekdakab Pessel dan anggota dewan serta pejabat perangkat daerah.
Selain pandangan pandangan umum fraksi tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020, sejumlah fraksi juga menyampaikan pandangan soal usulan Ranperda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pessel.
Secara umum, sembilan fraksi di DPRD Pesisir Selatan menegaskan agar eksekutif memperhatikan mudharat dan manfaatkan pembentukan susunan perangkat daerah. Sejumlah perangkat daerah yang diusulkan mesti mandiri mengingat besarnya tanggung jawab, fungsi dan ruang lingkup kerja. (dv/ABW)