Anggota DPRD Sumbar Sebut 103 Aset di Rumah Dinas Belum Dikembalikan Mantan Pejabat

PKS masih unggul dalam perolehan suara sementara untuk pemilihan legislatif DPRD Sumbar 2024. PKS unggul dari Partai Gerindra di posisi kedua

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: sumbarprov.go.id)

Langgam.id - Anggota DPRD Sumatra Barat (Sumbar) M Nurnas menyebut 103 unit barang milik daerah masih dikuasi mantan gubernur, mantan wakil gubernur dan mantan Sekprov Sumbar. Menurutnya total nilai aset tersebut mencapai Rp 1,54 miliar.

"Ini temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Laporkan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020," kata Nurnas dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Anggota Fraksi Demokrat itu menjelaskan sebagian besar aset itu adalah barang perlengkapan rumah tangga. Sebanyak 51 item berasal dari rumah dinas Gubernur Sumbar dengan nilai tertinggi mencapai Rp91 juta.

Aset lainnya berada di rumah dinas Wakil Gubernur Sumbar sebanyak 41 item dan nilai tertinggi Rp131 juta. Kemudian aset di rumah sekprov sebanyak 11 item dengan nilai paling tinggi Rp48 juta.

"Batas waktu pengembalian adalah 60 hari setelah LHP BPK ini diberikan kepada Pemprov dan DPRD Sumbar," ujarnya.

Menurutnya, belum dikembalikannya aset itu merupakan satu pelanggaran. DPRD Sumbar juga akan melakukan pembahasan terkait hal ini bersamaan dengan pembahasan LHP BPK dan LPKD.

"BPK terus melakukan pemantauan barang milik daerah setiap tahunnya dan jika ada penjualan barang milik daerah yang tidak sesuai aturan akan jadi temuan," katanya. (*/ABW)

Baca Juga

Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
18 Tuntutan Bemsi Sumbar saat Demo DPRD Sumbar
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
Demo DPRD Sumbar, Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa Cipayung PlusĀ 
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
8 Fraksi DPRD Sumbar Teken Surat Tuntutan Massa Demo
Ketua DPRD Sumbar Muhidi angkat tangan saat menemui massa aksi di gedung DPRD, Senin (1/9/2025). Muhidi menemui massa aksi pukul 17.05 WIB,
Temui Massa Demo, Ketua DPRD Sumbar Janji Kawal Tuntutan ke Pusat
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
Massa Demo Mulai Padati DPRD Sumbar
Elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan melakukan aksi di DPRD Sumbar
Ada Aksi Demo di DPRD Sumbar Senin Siang, Hindari Ruas Jalan Ini