430 Calon Jemaah Haji Agam Batal Berangkat ke Tanah Suci

430 Calon Jemaah Haji Agam Batal Berangkat ke Tanah Suci

Ilustrasi - Jemaah calon haji kloter 1 Embarkasi Padang bersiap masuk asrama. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Pejabat Fungsional Umum Penyelenggara Haji dan Umrah (PFU PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Agam, Ria Satya Meilinda mengatakan, 430 calon jemaah haji asal Agam batal berangkat ke tanah suci. Pembatalan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMN) Nomor 660 Tahun 2021.

Ia menjelaskan, dasar pembatalan pemberangkatan 430 calon jemaah haji yang mendaftar pada November-Desember 2011 tersebut tertuang dalam KMA Nomor 660 tahun 2021.

“Soal kapan diberangkatkan, tergantung kapan keputusan ini dicabut. Kalau untuk jemaah kita di Agam sudah sangat siap berangkat, semua persyaratan sudah dipenuhi,” ujar Ria, Selasa (8/6/2021).

Ia mengungkapkan, bahwa sebanyak 396 calon jemaah atau 92 persen diantaranya  sudah melakukan penyuntikan vaksin covid-19. Selain itu, semua calon jemaah haji juga telah divaksin Meningistis.

“Artinya jika ada keberangkatan, jemaah kita tinggal berangkat,” ucap Ria.

Sebelumnya, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Terdapat sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia. Seperti, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat pandemi covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Arab Saudi dan Indonesia. (*/yki)

 

Tag:

Baca Juga

Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
Agam Mulai Program Makan Bergizi Gratis
Agam Mulai Program Makan Bergizi Gratis
Langgam.id-Masjidil Haram
Kemenag Catat 183.284 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025
Sebanyak 95 persen dari total kuota haji reguler sudah terisi hingga jeda libur Hari Raya Idul Fitri. Hal ini karena jemaah haji reguler
Tahap I Ditutup, 80 Persen Jemaah Sumbar Lunasi Biaya Haji
Sebanyak 95 persen dari total kuota haji reguler sudah terisi hingga jeda libur Hari Raya Idul Fitri. Hal ini karena jemaah haji reguler
4 Hari Jelang Ditutup, 152.090 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji
Berita terbaru dan terkini hari ini: Calhaj Indonesia kembali bisa melaksanakan ibadah haji pada tahun ini.
Masa Tunggu Tak Merata, Kemenag Bakal Kaji Ulang Pembagian Kuota Haji Provinsi