Ketua LKAAM Agam Yul Arnis Meninggal Dunia

Langgam.id - Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Agam Yul Arnis Dt Maleka Nan Tinggi meninggal dunia pada Senin (7/6/2021).

Almarhum menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi sekitar pukul 03.45 WIB.

Ketua Umum LKAAM Agam periode 2017-2022 ini sebelumnya tengah jalani perawatan di Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi sejak 30 Mei 2021.

Almarhum direncanakan akan dimakamkan di pandam pakuburan kaum di Alang Laweh, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah.

“Kita merasa kehilangan sosok tokoh yang sangat peduli dengan perkembangan adat Minangkabau di Kabupaten Agam,” kaya Bupati Agam, Andri Warman.

Menurutnya, kemajuan Kabupaten Agam hingga kini tidak terlepas dari pemikiran almarhum yang diberikan semasa hidupnya untuk daerah ini.

Bupati mendoakan almarhum meninggal dalam keadaan husnul khatimah dan diberikan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT.

“Kita juga berharap keluarga yang ditinggalkan agar sabar dan ikhlas atas kepergian almarhum,” harapnya(Ela)

Tag:

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun