Langgam.id-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) berencana membuat sejumlah aplikasi digital yang akan digunakan untuk mengembangkan berbagai potensi daerah.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy saat penutupan rangkaian persiapan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pemerintah/kementerian/lembaga di Provinsi Sumbar bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Jumat (4/6/2021).
Audy menilai Sumbar sudah tertinggal dari provinsi tetangga dalam proses digitalisasi pemerintahan dan pelayanan. Kedepannya pihaknya akan menyiapkan aplikasi yang akan memuat potensi daerah seperti peternakan dan pertanian, potensi nagari, kesehatan masyarakat, dan pelayanan publik.
"Sebagai aparatur sipil negara atau pegawai negeri yang biasa disebut public servent, tugas kita adalah melayani," katanya lewat keterangan tertulis, Sabtu (5/6/2021).
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Hariani menyampaikan dari 19 kota kabupaten dan 1 provinsi, telah melakukan pelbagai persiapan, baik persiapan yang dilakukan mandiri maupun perbantuan dari Ombudsman Sumbar.
"Ombudsman akan menilai lebih kurang 59 produk layanan yang tersebar di DMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Puskesmas, selain itu Ombudsman juga menilai 5 produk layanan kepolisian dan 2 produk layanan kantor pertanahan," ujarnya.
Dalam satu bulan belakang, pihaknya juga telah memperoleh persiapan daerah dan hanya tiga daerah yang belum diketahui persiapannya yakni Kabupaten Lima Puluhkota, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.(Rahmadi/Ela)