Langgam.id - Pemerintah Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyiapkan sebanyak 104 formasi kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk penerimaan tahun 2021.
Pembukaan pendaftaraan CPNS dan PPPK tersebut ditunda sampai waktu yang belum diketahui. Penundaan dilakukan berdasarkan kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan secara nasional.
"Kita siapkan 104 formasi, jumlah itu sebanyak 30 formasi dari PPPK untuk guru honor dan 74 CPNS untuk tenaga kesehatan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Bukittinggi, Sustinna, Selasa (1/6/2021).
Ia menjelaskan, untuk tenaga kesehatan memang dibutuhkan sangat banyak. Hal ini dikarenakan banyaknya pegawai puskesmas yang diambil untuk rumah sakit sehingga sekarang diganti kembali. Mereka ditempatkan untuk mengisi kekosongan di Dinas Kesehatan dan puskesmas yang ada di Bukittinggi.
Sustinna mengungkapkan, sebelumnya Pemko Bukittinggi mengajukan sebanyak 105 formasi dan dikabulkan 104 sehingga kurang satu dari yang diajukan. Satu yang dikurangi itu merupakan tenaga kesehatan. Pengajuan 105 formasi itu sesuai dengan jumlah pegawai yang pensiun pada tahun ini.
Sementara untuk pengumuman penerimaannya, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Sebab berdasarkan arahan terakhir ditunda dari rencana sebelumnya kemarin, Senin (31/5/2021).
"Terakhir datang lagi surat dari pemerintah pusat, diminta menunggu lebih lanjut karena aturannya belum turun, alasannya karena menunggu regulasi," katanya.
Dia mengatakan, belum ada kejelasan sampai kapan pendaftaran ditunda. Sesuai arahan dari pemerintah pusat para calon pelamar diminta untuk menunggu dan memanfaatkan waktu untuk belajar sebagai persiapan ujian.
"Diimbau kepada masyarakat untuk belajar, manfaatkan waktu sebagai kesempatan belajar lebih baik lagi," harapnya. (Rahmadi/yki)