Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan tak memperpanjang masa penyekatan kendaraan di wilayah perbatasan. Mulai Senin (31/5/2021), penyekatan akan berkahir.
"Sampai sekarang belum ada informasi apakah diperpanjang atau tidak. Jadi besok terkahir pos penyekatan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Minggu (30/5/2021).
Satake Bayu mengungkapkan apabila perintah diperpanjang tidak dilakukan kembali, maka seluruh personel ditarik di wilayah perbatasan.
"Kalau tidak informasi diperpanjang maka selesai dan anggota ditarik," jelasnya.
Baca juga: Polda Sumbar Perpanjang Penyekatan di Perbatasan sampai 31 Mei
Sebelumnya, keberadaan pos penyekatan ini sebanyak 10 titik di wilayah perbatasan. Masa penyekatan sejak larangan mudik telah beberapa kali dilakukan.
Perintah perpanjangan pos penyekatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:STR/408/V/PAM.3.2./2021 tanggal 23 Mei 2021. “Juga Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19,” ujarnya.
Selama masa perpanjangan itu, pengendara yang melintasi pos penyekatan harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid tes antigen dan mematuhi protokol kesehatan. (Irwanda/ABW)