Langgam.id - Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, bahwa serapan dana desa/nagari di Tanah Datar rendah. Hal ini terangnya dipicu oleh beberapa kendala yang ditemui aparatur baik di tingkat kabupaten maupun nagari.
“Pemicu utama rendahnya penyerapan dana nagari adalah perubahan aplikasi yang lama, yang dinamakan Simda kepada Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD,” ujar Eka saat audiensi dengan Direktur Penyerasian Rencana dan Program Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes RI Rafdinal, Jumat (28/5/2021) di Indojolito Batusangkar.
Eka menambahkan, bahwa hambatan yang dirasakan aparatur nagari atau bahkan di kabupaten yaitu dalam pengoperasian SIPD tidak dibekali pelatihan terlebih dahulu.
Menurutnya, aparatur di kabupaten masih kesulitan, apalagi di nagari dalam menggunakan SIPD. Bahkan ketika bisa, malahan server di kementerian yang error. Untuk realisasi di tingkat kabupaten saja saat dua bulan ia menjabat, baru mencapai 6 persen.
"Karenanya, diharapkan jangan paksakan daerah untuk sistem ini sebelum adanya pelatihan. Hal ini sudah saya sampaikan kepada beberapa anggota DPR RI yang berkunjung ke Tanah Datar beberapa waktu silam,” ucapnya.
Meski begitu terang Eka, selepas disiasati dengan penggandengan penggunaan sistem lama dengan sistem baru, terjadi kenaikan serapan dana desa saat ini. “Alhamdulillah, awal dulu masih diangka 16 persen, saat ini sudah capai 28 persen,” bebernya.
Eka mengharapkan ke depan, untuk tahun anggaran 2022, seandainya SIPD tetap dipakai kembali, perlu dilakukan sosialisasi dan pelatihan yang lebih awal kepada pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.
Sementara itu, Kadis PMDPPKB Nofenril mengatakan, pencairan dana desa atau nagari memang terlambat karena perubahan sistem pengajuannya. “Seperti yang disampaikan pak Bupati, memang kita terkendala dalam penggunaan SIPD, sehingga terhambat dalam pengajuan dana desa/nagari,” katanya.
Namun saat ini, terang Nofenril, sudah ada 65 nagari yang mengajukan dana desa/nagari tahap 1. Selain 65 nagari tersebut, 8 nagari sedang mengajukan ke KPPN Bukittinggi dan 2 nagari lainnya APB Nagari sedang dievaluasi camat.
"Insya Allah, target untuk pencairan dana bulan Juni depan bisa tercapai, dan angka 28 adalah capaian yang sudah bagus dan cukup tinggi,” ujarnya.
Direktur Penyerasian Rencana dan Program Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes RI Rafdinal mengharapkan Pemkab Tanah Datar untuk lebih keras lagi dalam pencapaian penyerapan dana desa/nagari.
“Adapun penyampaian dan harapan pak bupati menjadi bahan evaluasi dan akan disampaikan pimpinan kami di Kemendes RI,” bebernya.
Rafdinal berharap tahapan perencanaan APB Nagari tahun 2022 sudah mulai. Hendaknya sebelum 2021 berakhir, APB nagari tahun depan sudah bisa selesai. "Ini butuh kerja keras dan komitmen,” ungkapnya. (*/yki)