Anggaran Rp3,9 Miliar Dikucurkan untuk Operasional PPKM Mikro di Pasbar

anggaran ppkm

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mendampingi Wagub Sumbar meninjau pokso satgas covid-19 di Nagari Kinali (dok. diskominfo Pasbar)

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah menganggarkan dana sebesar Rp 3,9 miliar untuk menerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 19 nagari.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembuatan posko, ruang isolasi, kegiatan edukasi dan sosialisai, razia masker di pasar-pasar.

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengatakan, semua program yang ada di PPKM tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Ia menyebut, hingga kini sudah ada 3 nagari yang membuat peraturan nagari mengenai PPKM Mikro.

"Tiga nagari itu yakni Kinali, Aua Kuniang dan Nagari Kapa. Kita akan dorong 16 nagari lain untuk melakukan itu," kata Hamsuardi, Kamis (27/5/2021).

Sebelumnya diketahui, Pemkab Pasbar telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 900/305/Dpmn-2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) dan Pelaksanaan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Instruksi tersebut untuk menekan penyebaran covid-19 di nagari.(*/Ela)

Baca Juga

7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Puluhan petani dari Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatra Barat pada Rabu (23/10/2024).
Puluhan Petani Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Ditarik dari Lahan di Nagari Kapa
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Tujuh WNA ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral
Tujuh WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebarkan Ajaran Sesat