Pergub Sudah Keluar, PPDB SMA SMK Online Sumbar Dimulai 21 Juni

PPDB PADANG PANJANG pendaftaran ppdb

PPDB Online Sumbar. (foto: ppdb.sumbarprov.go.id)

Langgam.id Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) merencanakan memulai pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA dan SMK Negeri Sumbar pada 21 Juni 2021.

Ketua Pelaksana PPDB SMA/SMK Sumbar tahun 2021 Suindra mengatakan, persiapan PPDB sudah mencapai 90 persen. Landasan pelaksanaan PPPB 2021 juga sudah keluar yaitu dari Gubernur Sumbar yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2021.

“Kita sekarang merancang juklak (petunjuk pelaksana) dan juknisnya (petunjuk teknis), sedang diproses di gubernur, nanti kita mulai tanggal 21 Juni,” katanya, Kamis (27/5/2021).

Dia menjelaskan, selain pergub yang sudah keluar pada 25 Mei lalu, pihaknya juga membuat petunjuk pelaksanaannya, penetapan zona dan dan daya tampung juga sudah. Kemudian uji coba juga bakal dilalukan pada 3 sampai 6 Mei nanti.

Ketika mendaftar terangnya, Calon Peserta Didik (CPD) terlebih dulu mengakses situs publik PPDB dengan alamat website http://ppdb.sumbarprov.go.id/.

Setelah itu terangnya, calon peserta didik diminta memasukkan password lalu mengisi biodata.  Jika jalur zonasi, siswa diminta menginput jarak rumah peserta didik dengan sekolah sesuai kelurahan masing-masing.

Kalau jalur prestasi sebutnya, siswa memasukkan nilai rapor pada 5 semester akhir. Sementara, jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu.

“Kalau punya kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH), diinput kartu PKH. Kalau punya prestasi, nilai rapor 5 semester,” jelas Suindra.

Suindra mengatakan, sesuai edaran gubernur, bupati dan wali kota diminta memfasilitasi PPDB Sumbar. Kemudian, kepala dinas kabupaten kota se-Sumbar diminta menugaskan kepala sekolah ikut mensosialiasikan PPDB Sumbar kepada siswa kelas IX.

Suindra menegaskan kembali bahwa orang tua harus mendampingi anaknya. Dia tak ingin ada anak-anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.

“Orang tua dan siswa harus terlibat aktif untuk mendampingi anaknya mendaftar. Orang tua dampingi dan dorong anaknya, tidak usah gelisah dan stres,” katanya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Habiburokhman Soal Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara: Anggota Polri Harusnya Mengayomi
Habiburokhman Soal Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara: Anggota Polri Harusnya Mengayomi