Polda Sumbar Perpanjang Penyekatan di Perbatasan sampai 31 Mei

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan pos penyekatan yang ada di wilayahnya diperpanjang. Perpanjangan itu dilakukan sesuai dengan perintah Kapolri.

“Pos penyekatan ini yang ada di Sumbar masa berlakunya diperpanjang lagi. Mulai tanggal 25 hingga 31 Mei 2021,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (25/5/2021).

Perintah perpanjangan pos penyekatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:STR/408/V/PAM.3.2./2021 tanggal 23 Mei 2021. "Juga Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19,” ujarnya.

Selama masa perpanjangan itu, pengendara yang melintasi pos penyekatan harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid tes antigen dan mematuhi protokol kesehatan.

Sebelumnya, Polda Sumbar mendirikan 10 pos penyekatan awal berlakunya larangan mudik. Pos tersebut berada di daerah perbatasan antara Sumbar dengan Provinsi tetangga.

Apabila pengendara tidak memenuhi syarat maka akan dipaksa putar balik. Terdapat syarat tertentu bagi pengendara yang diperbolehkan lewat di antaranya harus surat rapid tes antigen bagi yang masuk. (*ABW)

Baca Juga

KY Fokuskan Pemantauan Sidang Perempuan Berhadapan dengan Hukum
KY Fokuskan Pemantauan Sidang Perempuan Berhadapan dengan Hukum
Prabowo Terbang dari Abu Dhabi ke BIM Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang, Andre: Bukti Cinta Sumbar
Prabowo Terbang dari Abu Dhabi ke BIM Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang, Andre: Bukti Cinta Sumbar
Perkembangan Bencana di Sumbar per Selasa Malam, Kabiddokkes Polda Sumbar: 56 Orang Meninggal
Perkembangan Bencana di Sumbar per Selasa Malam, Kabiddokkes Polda Sumbar: 56 Orang Meninggal
Banjir Bandang di Sumbar, Korban Meninggal Dunia Jadi 37 Orang 
Banjir Bandang di Sumbar, Korban Meninggal Dunia Jadi 37 Orang 
Korban Banjir Bandang di Sumbar, BPBD: 34 Orang Meninggal Dunia 
Korban Banjir Bandang di Sumbar, BPBD: 34 Orang Meninggal Dunia 
Cerita Tukang Sablon yang Dibantu Andre Rosiade Lunasi Tunggakan Biaya Sekolah Anak
Cerita Tukang Sablon yang Dibantu Andre Rosiade Lunasi Tunggakan Biaya Sekolah Anak