Polda Sumbar Perpanjang Penyekatan di Perbatasan sampai 31 Mei

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan pos penyekatan yang ada di wilayahnya diperpanjang. Perpanjangan itu dilakukan sesuai dengan perintah Kapolri.

“Pos penyekatan ini yang ada di Sumbar masa berlakunya diperpanjang lagi. Mulai tanggal 25 hingga 31 Mei 2021,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (25/5/2021).

Perintah perpanjangan pos penyekatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:STR/408/V/PAM.3.2./2021 tanggal 23 Mei 2021. “Juga Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19,” ujarnya.

Selama masa perpanjangan itu, pengendara yang melintasi pos penyekatan harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid tes antigen dan mematuhi protokol kesehatan.

Sebelumnya, Polda Sumbar mendirikan 10 pos penyekatan awal berlakunya larangan mudik. Pos tersebut berada di daerah perbatasan antara Sumbar dengan Provinsi tetangga.

Apabila pengendara tidak memenuhi syarat maka akan dipaksa putar balik. Terdapat syarat tertentu bagi pengendara yang diperbolehkan lewat di antaranya harus surat rapid tes antigen bagi yang masuk. (*ABW)

Baca Juga

Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
984 Huntara untuk Sumbar, Prabowo Perintahkan Rampung Sebelum Ramadan
Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Lawan Persis Solo, Semen Padang FC Bidik Kemenangan Sebelum Jeda Paruh Musim
Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar