Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol di Padang Pariaman Baru 76 Persen

Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol di Padang Pariaman Baru 76 Persen

Pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru masih tetap berjalan, salah satunya betonisasi. (foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Proses ganti rugi lahan terdampak proyek tol Padang-Pekanbaru di Padang Pariaman masih belum tuntas. Lahan yang sudah dibebaskan baru sebesar 76 persen dari total lahan yang terdampak.

“Progres secara keseluruhan kegiatan pengadaan tanah sebesar 76 persen,” kata Kepala Bidang Tanah Pemkab Padang Pariaman, Yuhendri, sebegaimana dikutip dari laman resmi Pemkab Pariaman, Selasa (25/5/2021).

Hal itu disampaikan Yuhendri usai pembayaran ganti rugi lahan bersama Bupati Suhatri Bur, Senin (24/5/2021). Pembayaran ganti rugi itu merupakan pembayaran ke-14 yang dilakukan sejak awal pembebasan lahan.

Baca juga: BPN Sumbar Target Bebaskan 1.132 Bidang Tanah Tol Padang-Sicincin Sebelum Lebaran

Pemkab Padang Pariaman juga meminta masyarakat yang lahannya terdampak proyek tol ini agar segera mengumpulkan bukti kepemilikan tanah dan menyerahkan kepada walinagari atau wali korong.

“Dengan adanya pembangunan jalan tol ini kita juga dapat melihat kesungguhan ninik mamak dalam mendukung percepatan pembayaran ganti kerugian ini, seperti yang diketahui bahwa selama ini belum ada temui hambatan dan permasalahan yang berarti,” kata Suhatri.

“Carilah pengganti tanah itu sebagai investasi sehingga uang kerugian ini memberi manfaat juga untuk membangun pertumbuhan ekonomi masyarakat. Jangan sampai disalah gunakan uangnya untuk kegiatan yang sia-sia,” imbuhya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatra Barat (Sumbar) menargetkan pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Padang-Pekanbaru, ruas Padang-Sicincin sebanyak 1.132 bidang. Pembebasan ditargetkan selesai sebelum hari raya Idul Fitri 2021.

Kepala Kanwil BPN Sumbar Saiful menjelaskan, bahwa rencana pengadaan tanah di tahap kedua ini awalnya akan dilakukan sebanyak 732 bidang dengan panjang 32,40 kilometer dan luas perencanaannya 281,05 hektare untuk ruas Padang-Sicincin. Namun berbeda setelah dilakukan identifikasi di lapangan.

“Jadi seluruhnya ada 1.132 bidang lagi belum dilakukan ganti rugi. Sesuai dengan kesepakatan, kita upayakan secepatnya pembayaran ganti rugi, kalau bisa sebelum hari raya ini sudah selesai,” harapnya. (*/ABW)

Baca Juga

Respons Gubernur Sumbar Usai Dilaporkan Walhi ke Ombudsman Soal Izin Tambang Andesit 
Respons Gubernur Sumbar Usai Dilaporkan Walhi ke Ombudsman Soal Izin Tambang Andesit 
Ombudsman Sumbar Verifikasi Dugaan Maladministrasi Tambang Andesit di Kasang
Ombudsman Sumbar Verifikasi Dugaan Maladministrasi Tambang Andesit di Kasang
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Sejumlah warga Nagari Anduriang menyeberang sungai mengunakan rakit sederhana. (Foto: Ghaffar Ramdi/Langgam.id)
Ketika Rakit Darurat Jadi Jembatan Harapan Warga Anduriang Padang Pariaman
Kondisi monil carry yang rusak parah usai kecelakaan di Jalan Raya Padang–Bukittinggi. (Foto: Polres Padang Pariaman)
Kecelakaan Beruntun di Padang Pariaman, Satu Penumpang Carry Meninggal
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman