Langgam.id - Pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu Ts diduga merupakan kasus perselingkuhan. Personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) ini kedapatan berduaan bersama wanita di dalam rumah kontrakan.
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Briptu Ts diketahui sudah memiliki istri. Sementara, perempuan yang berada di kontrakannya bukanlah istri sahnya.
"Yang bersangkutan dilaporkan membawa perempuan yang bukan istrinya ke rumah kontrakan. (Ts) sudah berumah tangga informasinya," kata Satake Bayu kepada langgam.id, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Personel Polda Sumbar yang Kedapatan Bersama Wanita di Kontrakan Berpangkat Briptu
Satake Bayu mengungkapkan Briptu Ts sebelumnya digrebek pemilik kontrakan dan mengundang keramaian warga. Kemudian yang bersangkutan langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dibawa ke Polda Sumbar oleh Propam untuk diamankan. Selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, penggerebekan itu dilakukan di rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Jati, Kota Padang pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 19.50 WIB. Rumah kontrakan ini merupakan milik Briptu Ts. (Irwanda/ABW)